FYPMedia.ID – Pemerintah Albania mengumumkan kebijakan kontroversial yang akan memblokir akses ke aplikasi TikTok di negara tersebut mulai awal tahun 2025. Keputusan ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat TikTok telah menjadi salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia, termasuk di Albania.
Langkah ini diambil karena kekhawatiran yang berkembang terkait dengan keamanan data pribadi, pengaruh asing, serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh platform tersebut. Pemerintah Albania menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang timbul akibat penggunaan TikTok.
Baca Juga: Penghujung 2024 WhatsApp Jadi Rumah Chatbot AI
Albania menjadi salah satu negara yang mengikuti tren global terkait dengan pengetatan regulasi terhadap aplikasi media sosial besar, terutama TikTok. Melalui pengumuman resmi, pemerintah Albania menyatakan bahwa TikTok akan diblokir mulai Januari 2025.
Langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan panjang mengenai potensi risiko yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Keputusan ini sebenarnya bukanlah yang pertama kali diambil oleh negara-negara Eropa dalam menanggapi TikTok. Beberapa negara di Uni Eropa juga tengah mempertimbangkan kebijakan serupa, terutama terkait dengan masalah privasi dan pengawasan data pengguna yang terhubung dengan China sebagai negara asal TikTok.
Dalam hal ini, Albania mengikuti jejak negara-negara lain yang khawatir akan dampak panjang dari aplikasi tersebut, baik dari sisi keamanan maupun pengaruh terhadap masyarakat.
Alasan utama dibalik keputusan Albania untuk melarang TikTok diambil setelah seorang siswa sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama temannya. Media lokal melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah pertengkaran antara kedua anak laki-laki tersebut di media sosial.
Hal ini berimbas pada kekhawatiran atas pengaruh media sosial terhadap anak-anak. Dalam beberapa video yang muncul di TikTok menunjukkan anak-anak di bawah umur mendukung pembunuhan tersebut.
Sebagai aplikasi dengan jangkauan global yang sangat luas, TikTok dianggap memiliki potensi untuk menyebarkan konten yang tidak diinginkan atau memengaruhi warganya dengan cara yang dapat mengancam kehidupan warga di Albania.
Baca Juga: Kontroversi Pengenaan PPN 12% di Sektor Pendidikan
Larangan TikTok di Albania tentu akan berdampak besar bagi para pengguna di negara tersebut. TikTok telah menjadi salah satu platform paling populer di kalangan anak muda dan para kreator konten.
Aplikasi ini memberikan ruang bagi mereka untuk berkreasi, berbagi video pendek, dan membangun audiens. Namun, dengan diberlakukannya larangan ini, para pengguna TikTok di Albania harus mencari alternatif lain untuk berbagi konten mereka.
Bagi perusahaan-perusahaan yang mengandalkan TikTok untuk tujuan pemasaran dan iklan, kebijakan ini juga menambah tantangan. TikTok telah menjadi platform pemasaran yang sangat efektif, terutama di kalangan merek-merek yang ingin menjangkau audiens muda.
Dengan diblokirnya TikTok, banyak pelaku bisnis yang akan kehilangan akses ke pasar yang luas di Albania. Mereka mungkin harus beralih ke platform lain atau menyesuaikan strategi pemasaran mereka.
Keputusan Albania untuk memblokir TikTok juga mencerminkan dampak dari kebijakan internasional yang semakin memperketat pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi besar, terutama yang berhubungan dengan data pengguna. Negara-negara lain di Eropa dan Amerika Serikat juga telah mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat terhadap TikTok, baik dalam hal privasi maupun keamanan data.
Pada level global, kebijakan ini semakin menambah ketegangan antara negara-negara Barat dan China, yang merupakan negara asal TikTok. Meski perusahaan induk TikTok, ByteDance, berusaha untuk menjaga reputasi dan kepercayaan global, negara-negara seperti Albania memandang TikTok sebagai ancaman potensial terhadap keamanan nasional dan stabilitas sosial mereka.
Dengan diberlakukannya larangan pada 2025, TikTok akan menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan basis penggunanya di Albania. Meskipun TikTok masih menjadi platform terpopuler di dunia, kebijakan ini menunjukkan bahwa aplikasi media sosial besar perlu beradaptasi dengan regulasi yang semakin ketat, terutama terkait dengan isu-isu privasi dan pengaruh luar negeri.
Keputusan ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain yang menghadapi kekhawatiran serupa. Bagi Albania, larangan TikTok menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk menjaga kedaulatan dan melindungi warga negara dari potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan aplikasi berbasis AI dan media sosial.