Kasus Kopi Sianida: 3 Hal dalam Kasus Pembunuhan Mirna

Kasus Kopi Sianida: 3 Hal dalam Kasus Pembunuhan Mirna

FYP Media – Nama Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin tewas. Jessica ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.

Peristiwa itu terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Saat itu, Mirna dan rekannya Hani diajak bertemu oleh Jessica Wongso. Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna diberi kopi Vietnam oleh Jessica.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Lantas, apa yang membuat Hakim meyakini bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna? Berikut informasi selengkapnya dilansir dari pemberitaan VIVA.co.id Rabu, 4 September 2023.

  • Sedotan di Dalam Gelas

Saat pesanan es kopi Vietnam datang, pelayan meletakkannya di meja, kemudian meninggalkannya. Kondisi kopi saat itu belum diaduk dan sedotan belum dimasukkan ke dalam cangkir. Namun ketika pelayan lain datang mengantarkan pesanan berikutnya, sedotan sudah berada di gelas.

  • Kopi Sengaja Dipesan Lebih Dulu

Dalam rekaman CCTV  6 Januari 2016,  Jessica memang tiba lebih dulu di kafe. Dia juga sempat memesan minuman untuk Mirna yakni Es Kopi Vietnam dan minuman lain untuk Hani, rekan lainnya.

  • Jessica Enggan Mencicipi Kopi Mirna

Hakim juga memaparkan fakta lain, yakni setelah Mirna menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mirna langsung merasakan keanehan pada kopi tersebut. Saat itu Mirna meminta Jessica mencicipi kopi tersebut. Namun Jessica menolak, sementara saksi Hani mencicipinya.

(ryd)

Leave a Reply