Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Akan Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Akan Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

FYPMedia. ID – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4/2025).

Kehadiran mantan orang nomor satu di Indonesia ini menarik perhatian publik karena tujuannya yang cukup serius, yaitu membuat laporan resmi terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang ditujukan kepadanya.

Pantauan detikcom, Jokowi tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik cokelat berlengan panjang dan terlihat tenang meskipun raut wajahnya menunjukkan keseriusan. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya yang terdiri atas beberapa pengacara senior, salah satunya adalah Otto Hasibuan.

Setibanya di lokasi, Jokowi langsung disambut oleh jajaran petugas keamanan Polda Metro dan diarahkan menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kehadiran Jokowi di Polda ini sontak menarik perhatian media dan masyarakat yang tengah berada di sekitar lokasi. Beberapa awak media terlihat telah menunggu sejak pagi untuk meliput momen ini.

Dalam keterangan singkatnya kepada wartawan sebelum masuk ke ruang SPKT, Jokowi menyampaikan bahwa kedatangannya adalah bentuk klarifikasi dan sikap tegas terhadap tuduhan tidak berdasar yang menyerangnya secara pribadi.

“Saya hadir hari ini untuk melaporkan hal yang sangat merugikan, yaitu tuduhan ijazah palsu yang tidak berdasar. Ini bukan hanya menyangkut nama baik saya pribadi, tetapi juga menyangkut institusi pendidikan di Indonesia,” kata Jokowi.

Tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi sebelumnya mencuat di media sosial dan bahkan dibawa ke ranah hukum oleh beberapa pihak yang meragukan keabsahan latar belakang pendidikannya. Mereka mempertanyakan validitas ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985. Meski pihak UGM sudah beberapa kali menyatakan bahwa ijazah tersebut adalah sah dan Jokowi benar tercatat sebagai alumni mereka, rumor tersebut masih terus bergulir.

Pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan hari ini diajukan dengan pasal pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong yang merugikan kliennya. Menurutnya, tuduhan itu tidak hanya merugikan Jokowi sebagai individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan nasional dan institusi negara.

“Pak Jokowi sudah sangat sabar menghadapi tuduhan-tuduhan ini selama bertahun-tahun. Namun, karena fitnah ini terus disebarkan dan mulai meresahkan masyarakat luas, maka kami mengambil langkah hukum agar semuanya menjadi jelas dan terang,” ujar Otto.

Di dalam laporan tersebut, Jokowi dan tim hukumnya juga menyertakan bukti-bukti pendukung, termasuk salinan ijazah asli, dokumen akademik dari UGM, dan pernyataan resmi dari universitas. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan bukti digital berupa tangkapan layar unggahan dan video yang menyebarkan informasi palsu tersebut.

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyidik akan segera memeriksa kelengkapan laporan dan menentukan langkah-langkah selanjutnya.

“Kami akan verifikasi dan telaah terlebih dahulu laporan tersebut. Jika syarat formil dan materiil terpenuhi, tentu akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan,” kata Ade Ary kepada awak media.

Masyarakat pun memberikan berbagai tanggapan atas langkah hukum yang diambil oleh Jokowi. Di media sosial, tagar #DukungJokowiMelawanFitnah dan #IjazahAsliJokowi sempat menjadi trending topic nasional. Banyak warganet yang mengungkapkan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut, seraya mengutuk tindakan penyebaran hoaks yang semakin marak.

Sejumlah tokoh nasional juga angkat bicara. Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Andi Hamzah, menilai langkah Jokowi adalah tindakan yang tepat untuk mengakhiri polemik yang tidak produktif.

“Sudah terlalu lama isu ini beredar dan tidak ada dasarnya. Di negara hukum, setiap warga negara, termasuk mantan presiden, berhak untuk membersihkan namanya melalui jalur hukum,” kata Prof. Andi.

Sementara itu, Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, kembali menegaskan bahwa Jokowi memang benar lulusan UGM. Ia menyatakan bahwa dokumen-dokumen akademik Jokowi masih tersimpan rapi di arsip universitas dan dapat diperiksa oleh pihak berwenang kapan saja.

“Kami tegaskan kembali bahwa Bapak Ir. Joko Widodo adalah alumni sah UGM. Kami punya rekam data akademik lengkap beliau, termasuk daftar nilai, ijazah, dan catatan kegiatan akademik lainnya,” ujar Prof. Ova.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah menimpa sejumlah tokoh publik lain di Indonesia, di mana keabsahan ijazah mereka dipersoalkan secara terbuka oleh publik. Fenomena ini menjadi perhatian karena dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, langkah Jokowi ini dinilai sebagai preseden penting dalam penegakan hukum di era digital.

Laporan Jokowi diharapkan akan segera diproses dan membawa kejelasan atas polemik yang terus menerus digunakan oleh sebagian pihak sebagai senjata politik. Dalam penutup pernyataannya di Polda, Jokowi berharap bahwa masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak terbukti kebenarannya.

“Saya percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Saya juga percaya bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup cerdas untuk bisa membedakan mana fakta dan mana fitnah,” ujar Jokowi sebelum akhirnya masuk ke ruang pelaporan.

Proses pelaporan berlangsung selama lebih dari satu jam. Setelah keluar dari ruang SPKT, Jokowi kembali memberikan pernyataan singkat kepada awak media, mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan laporan ini, diharapkan proses hukum bisa berjalan transparan dan akuntabel. Langkah Jokowi juga diharapkan menjadi dorongan bagi para tokoh publik lainnya untuk berani menghadapi hoaks dan fitnah secara terbuka demi menjaga martabat dan keadilan di tengah masyarakat.