Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Sesuai Uji Forensik: Akhiri Polemik yang Berlarut

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Sesuai Uji Forensik: Akhiri Polemik yang Berlarut

FYP Media.ID – Jum’at, 23 Mei 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) secara resmi menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan tidak terbukti palsu. Hal ini ditegaskan setelah dilakukan uji forensik secara menyeluruh terhadap dokumen pendidikan milik Presiden oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Pernyataan ini menjadi titik terang dari polemik yang telah berulang kali mencuat dan menjadi perdebatan publik sejak awal masa kepemimpinan Jokowi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh atas dokumen pendidikan milik Presiden Jokowi tidak menunjukkan adanya pemalsuan, manipulasi, maupun ketidaksesuaian data.

“Kami telah melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen-dokumen pendidikan milik Presiden Joko Widodo. Termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan Sarjana dari Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, seluruh dokumen asli, tidak palsu, dan dikeluarkan secara sah oleh institusi pendidikan terkait,” tegas Komjen Wahyu.

Uji keaslian dokumen dilakukan menggunakan metode forensik dokumen, yaitu serangkaian analisis terhadap fisik dokumen, tinta, cap institusi, serta tanda tangan. Labfor Polri memverifikasi keaslian dokumen dengan membandingkan ijazah asli Jokowi dengan dokumen serupa yang dikeluarkan pada periode yang sama oleh institusi yang bersangkutan.

Beberapa aspek yang dianalisis antara lain:

  • Jenis dan tekstur kertas: Apakah sesuai dengan standar pada tahun penerbitan.
  • Jenis tinta dan metode pencetakan: Dicocokkan dengan teknologi pencetakan dokumen pada masa itu.
  • Cap institusi dan tanda tangan pejabat: Dicocokkan dengan arsip institusi pendidikan.
  • Elemen keamanan pada dokumen asli: Seperti watermark dan pola khusus dari perguruan tinggi.

Proses uji forensik ini dilakukan secara independen dan profesional oleh tim ahli dari Labfor. Polri juga mengklaim telah melakukan klarifikasi langsung dengan pihak institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut, termasuk UGM.

Baca Juga : 4 Pernyataan Tegas Jokowi Hadapi Isu Ijazah Palsu

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya juga telah menyampaikan klarifikasi resmi atas keaslian ijazah Presiden Jokowi. Dalam berbagai kesempatan, UGM menyatakan bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa aktif yang resmi terdaftar dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG., Ph.D., mengatakan bahwa data akademik Jokowi tersimpan rapi dalam arsip universitas dan bisa dibuktikan secara administratif maupun historis. Bahkan sejumlah dosen dan teman seangkatan Jokowi juga telah membenarkan keberadaan dan aktivitas akademik Jokowi selama menjadi mahasiswa.

“Kami memiliki arsip dan catatan lengkap akademik Presiden Joko Widodo. Tidak hanya data ijazah, tetapi juga nilai, daftar hadir kuliah, dan skripsi beliau yang tercatat resmi di sistem kami,” jelas Ova Emilia.

Isu soal keaslian ijazah Jokowi bukanlah hal baru. Isu ini telah muncul sejak Pilpres 2014 dan kembali mengemuka pada periode kedua kepemimpinan Jokowi. Terlebih dalam era media sosial, isu ini semakin mudah menyebar tanpa verifikasi, hingga memunculkan berbagai teori konspirasi yang tidak berdasar.

Puncaknya, pada tahun 2022 dan 2023, beberapa pihak bahkan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Salah satu gugatan yang sempat mencuri perhatian publik diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri, yang menyatakan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah sah. Gugatan tersebut kemudian ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak memiliki bukti kuat.

Setelahnya, Polri mengambil langkah proaktif untuk menyelidiki kebenaran dokumen tersebut agar polemik tidak berlarut-larut dan tidak dimanfaatkan sebagai alat provokasi.

Baca Juga : Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu Hari Ini

Menanggapi hasil uji forensik yang dirilis Bareskrim Polri, pihak Istana Kepresidenan menyambut baik langkah tersebut. Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro, menyatakan bahwa hasil ini harus menjadi pegangan publik dan acuan media untuk tidak lagi menyebarkan informasi bohong.

“Kami mengapresiasi Polri yang telah bekerja berdasarkan fakta dan ilmu pengetahuan. Presiden Jokowi sejak awal telah menyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar. Kini buktinya sudah sangat jelas,” kata Juri.

Pihak Istana berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar dan mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam mengonsumsi informasi, terutama di media sosial

Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Dr. Ari Junaedi, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan betapa lemahnya literasi informasi masyarakat Indonesia. Isu yang seharusnya bisa dibuktikan secara administratif dan hukum, justru berkembang menjadi fitnah politik yang berulang-ulang.

“Ini bukan hanya soal Presiden Jokowi, tetapi soal bagaimana masyarakat kita begitu mudah percaya pada informasi yang tidak diverifikasi. Ini peringatan bagi kita untuk memperkuat literasi digital dan literasi politik,” jelasnya.

Menurutnya, penyebaran hoaks terkait ijazah adalah contoh nyata pembunuhan karakter melalui media sosial, yang jika tidak ditangani secara tegas bisa merusak reputasi pribadi maupun lembaga.

Dengan hasil uji forensik ini, pihak Kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menindak pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan hoaks mengenai dokumen Presiden. Penyebaran informasi palsu dapat dijerat dengan UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat, namun kebebasan itu tidak boleh melanggar hukum dan merugikan pihak lain.

“Silakan mengkritik, tapi jangan fitnah. Negara akan hadir untuk menindak tegas penyebar hoaks yang merusak reputasi individu maupun institusi,” kata Wahyu.

Setelah bertahun-tahun menjadi sasaran tuduhan dan fitnah, keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kini telah dibuktikan secara ilmiah, hukum, dan institusional. Bareskrim Polri telah menyatakan dengan tegas bahwa ijazah Jokowi asli dan tidak palsu. Ini menjadi tonggak penting dalam menegakkan kebenaran dan melawan disinformasi di ruang publik.

Sudah saatnya masyarakat Indonesia meninggalkan polemik tanpa dasar dan fokus membangun diskusi yang sehat, produktif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa. Kritik boleh, tapi harus berdasarkan fakta, bukan hoaks.