Huru-Hara Nasib iPhone 2024: Apple Investasi Rp 1,59 Triliun untuk Cegah Blokir iPhone 16

huru-hara nasib Iphone
Sumber Foto: Freepek

FYPMedia.id – Huru-hara terkait nasib iPhone 16 series di Indonesia kembali mencuat setelah Apple menunjukkan komitmennya untuk memperlancar penjualannya.Setelah kebijakan pemerintah yang melarang peredaran iPhone 16 akibat belum terpenuhinya syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Apple menawarkan investasi sebesar 100 juta dollar AS, sekitar Rp 1,59 triliun, dalam dua tahun (2024-2026). 

Tawaran ini merupakan langkah terbaru Apple untuk meraih izin jual iPhone 16 di Tanah Air, setelah sebelumnya mereka menghadapi tantangan akibat belum memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati.

Febri menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia (RI) menghargai niat Apple yang tertuang dalam proposal investasi sebesar 100 juta dollar AS yang diajukan pada 18 November 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengadakan rapat dan menyelesaikan pembahasan terkait tawaran investasi Apple untuk Indonesia dalam rapat pimpinan pada Kamis (21/11/2024). “Belum, belum diputuskan kami menerima. Belum ketok palu,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis.

Pemerintah Indonesia Tanggapi Tawaran Apple

Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), meski nilai investasi yang diajukan Apple mengalami lonjakan signifikan dari proposal awal yang hanya sebesar 10 juta dolar AS, pemerintah Indonesia belum memberikan keputusan final terkait tawaran tersebut. 

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa mereka mengapresiasi niat Apple, tetapi mengharapkan jumlah investasi yang lebih besar. 

“Kami berharap angka investasi ini bisa lebih besar lagi untuk Indonesia,” kata Febri.

Pemerintah Indonesia melihat pentingnya investasi dalam industri manufaktur lokal, yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital. 

Selain itu, Apple diminta untuk membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia sebagai bagian dari komitmennya, yang akan memiliki dampak signifikan terhadap ekosistem teknologi digital dalam negeri.

Baca juga: Kenapa iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia?

Janji Investasi yang Dibatalkan

Proposal investasi Apple ini merupakan upaya kedua setelah perusahaan tersebut gagal memenuhi komitmen investasi pada periode sebelumnya.

 Pada 2020, Apple berjanji untuk menginvestasikan Rp 1,7 triliun untuk mendirikan Apple Developer Academy dan program lainnya. 

Namun, baru sekitar Rp 1,48 triliun yang terealisasi, menyisakan sekitar Rp 240 miliar yang belum dilunasi. Hal ini menjadi alasan mengapa iPhone 16 belum mendapatkan sertifikat TKDN dan izin impor TPT di Indonesia.

“Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple,” tegas Febri. Dalam hal ini, pemerintah berharap Apple segera melunasi sisa komitmen investasi sebelumnya, yang sebesar Rp 271 miliar.

Baca juga: 5 Inovasi Bahan Bakar Ramah Lingkungan: Solusi untuk Masa Depan Lebih Hijau

Rencana Apple: Pengembangan Pusat R&D dan Akademi

Sebagai bagian dari proposal terbarunya, Apple merencanakan pembangunan product development center dan professional developer academy di Indonesia. 

Selain itu, Apple juga berencana untuk memproduksi komponen seperti bantalan AirPods Max di Bandung mulai tahun 2025

 Apple berharap dengan investasi ini, mereka tidak hanya memenuhi syarat TKDN, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan industri teknologi di Indonesia.

Apple memilih pendekatan riset dan pengembangan untuk memenuhi syarat TKDN, berbeda dengan produsen ponsel lain seperti Samsung dan Oppo, yang memilih untuk membangun pabrik lokal di Indonesia. 

Meskipun demikian, Apple belum memiliki pabrik atau toko resmi di Indonesia, dan produk mereka selama ini hanya dijual melalui mitra resmi seperti iBox Indonesia.

Dampak Ekonomi dan Harapan Pemerintah

Dengan penjualan iPhone di Indonesia yang mencapai 2,61 juta unit pada 2023, pemerintah berharap investasi Apple dapat membawa manfaat lebih besar bagi ekonomi Indonesia. 

Febri menambahkan bahwa meskipun Apple adalah pemain besar di pasar Indonesia, investasi yang mereka ajukan masih dianggap kecil dibandingkan dengan investasi yang diterima oleh negara seperti Vietnam.

Baca juga: Metode Pembelajaran Jigsaw: 10 Manfaat dan Langkah Penerapannya untuk Keterampilan Siswa

“Nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan sekitar Rp 30 triliun. Angka ini masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional,” ujar Febri.

Untuk itu, selain peningkatan jumlah investasi, pemerintah Indonesia juga mengharapkan Apple lebih serius melibatkan perusahaan-perusahaan lokal dalam rantai pasokan global (Global Value Chain/GVC), yang akan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

Dengan tawaran investasi sebesar Rp 1,59 triliun, Apple berharap dapat membuka kembali blokir iPhone 16 di Indonesia dan memperkuat kehadirannya di pasar lokal. 

Namun, pemerintah Indonesia tidak serta-merta menerima tawaran ini. Mereka menuntut Apple untuk melunasi sisa investasi sebelumnya dan lebih serius dalam berinvestasi dalam riset dan pengembangan di Indonesia. 

Apple kini berada di persimpangan antara memenuhi tuntutan pemerintah atau menghadapi risiko penurunan daya saing di pasar Indonesia yang besar. 

Keputusan akhir mengenai apakah investasi ini akan disetujui atau tidak masih menunggu evaluasi lebih lanjut dari pihak pemerintah.