FYP Media.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan seorang perwira tinggi kepolisian. Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di masyarakat.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap setelah Pemerintah Australia mengirimkan surat kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 22 Januari 2025. Surat tersebut menginformasikan adanya video pornografi anak yang diduga melibatkan seorang anggota Polri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda NTT melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Kupang pada 11 Juni 2024. AKBP Fajar diketahui memesan kamar hotel menggunakan fotokopi SIM atas namanya sendiri.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AKBP Fajar mendapatkan korban melalui seorang perantara yang dibayarnya sebesar Rp 3 juta. Korban, seorang anak perempuan berusia 6 tahun, dibawa ke hotel tersebut untuk memenuhi permintaan pelaku.
Pengakuan dan Tindakan Hukum
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda NTT, AKBP Fajar mengakui perbuatannya. Ia kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan ditempatkan dalam penahanan khusus di Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Polda NTT telah memeriksa sembilan saksi, termasuk korban, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Maret 2025, namun penetapan tersangka resmi masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terhadap AKBP Fajar.
Kecaman dan Tuntutan Masyarakat
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perbuatan AKBP Fajar sebagai bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengingat pelaku diduga membuat dan mengirimkan konten pornografi anak ke situs luar negeri untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Masyarakat luas juga mengecam tindakan tersebut, mengingat peran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kekecewaan mendalam dirasakan karena pelaku adalah seorang perwira tinggi yang seharusnya menjadi teladan. Berbagai organisasi perlindungan anak mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan proses hukum dilakukan secara transparan.
Dampak pada Korban dan Pentingnya Pendampingan
Korban, seorang anak perempuan berusia 6 tahun, tentu mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini. Kekerasan seksual dapat berdampak jangka panjang pada psikologis anak, seperti gangguan kecemasan, depresi, dan kesulitan dalam membangun kepercayaan terhadap orang lain. Oleh karena itu, penting bagi korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis dari ahli, serta dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan sekitar untuk proses pemulihan.
Perlunya Reformasi dan Pengawasan Ketat
Kasus ini menjadi cerminan perlunya reformasi dan pengawasan ketat dalam institusi kepolisian. Penegakan kode etik dan standar profesional harus diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu, pelatihan dan pendidikan mengenai perlindungan anak serta etika profesi perlu ditingkatkan bagi setiap anggota kepolisian.
Harapan Akan Keadilan dan Perlindungan Anak
Masyarakat berharap proses hukum terhadap AKBP Fajar dilakukan dengan transparan dan adil. Hukuman yang setimpal diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain. Selain itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual perlu ditingkatkan, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Dengan demikian, anak-anak dapat lebih waspada dan memiliki pengetahuan untuk melindungi diri dari potensi ancaman.
BACA JUGA : Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Tidur dengan Anak 6 Tahun, Videonya Disebar ke Situs Australia
Kesimpulan
Kasus yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja adalah sebuah tragedi yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Namun, dengan penanganan yang profesional, transparan, dan adil, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud. Lebih dari itu, kasus ini harus menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak dan peran aktif semua pihak dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak dan juga menyebabkan trauma pada anak yang dapat berakibat fatal pada masa depan nya.
Baca selengkap nya di FYPMEDIA.ID