IPI Usulkan 7 Juli Jadi Hari Pustakawan Nasional

IPI Perjuangkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan

FYPMEDIA.IDFYP Media – Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sedang mengupayakan agar tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai hari pustakawan. Saat ini, rencana itu sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), T. Syamsul Bahri pada Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) XXV IPI, di Badung, Bali, Minggu (7/7/2024). Menurutnya, kehadiran IPI sebagai organisasi profesi pustakawan, telah banyak memberi kontribusi dalam memajukan kepustakawanan Indonesia.

“Selama ini IPI aktif dalam memajukan kepustakawan Indonesia, mendorong literasi masyarakat, dan membantu pustakawan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Jadi, sudah selayaknya profesi pustakawan mendapatkan hari peringatannya sendiri,” ujarnya.

Hari Pustakawan: Pentingnya Pengakuan Nasional

Syamsul menyadari bahwa tantangan pustakawan saat ini semakin kompleks dan dinamis. Ini dikarenakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta kecerdasan buatan membawa disrupsi, sehingga mengharuskan pustakawan harus terus berbenah diri, agar tetap menjadi profesi penggerak utama melalui transformasi perpustakaan yang inklusif.

“Untuk itu, kegiatan Rakerpus diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas perpustakaan. Sehingga, lahir pemikiran baru serta rencana aksi baik dalam mengelola kepustakaan maupun sebagai pemicu motivasi dan inspirasi bagi pustakawan seluruh Indonesia,” ucapnya.

Plt. Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) Aminudin Aziz yang pada kesempatan ini diwakili oleh Deputi Bidang Sumber Daya Perpustakaan Adin Bondar, mengatakan bahwa IPI berada dalam binaan Perpusnas.

Menurut Adin, peran pustakawan sebagai perawat ilmu pengetahuan dan informasi, bukan lagi sekadar petugas gudang buku. Namun, harus menempatkan perpustakaan sebagai pusat inovasi, pembelajaran, literasi keluarga dan masyarakat.

“Upaya mewujudkan hal tersebut dapat direalisasikan melalui peningkatan pengetahuan pustakawan dan tenaga perpustakaan. Khususnya terhadap isu-isu terkini mengenai kepustakawanan,” kata dia.

Adin memaparkan bahwa tugas pustakawan telah berkembang pesat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 55 Tahun 2022. Ini berarti tugas pustakawan sudah sedemikian berubah dan berkembang mengikuti perkembangan zaman.

“Oleh karenanya, pustakawan harus senantiasa memperbarui kompetensinya agar tidak tertinggal dengan perkembangan zaman,” ujar Adin menambahkan.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang mewakili Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra, Jaya meyakini seluruh peserta telah memahami peran pustakawan. “Saya menyampaikan selamat hari ulang tahun ke-51. Lima puluh satu tahun merupakan masa pengabdian yang luar biasa, yang telah mencerdaskan sebagian besar dari wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Ia meyakini perpustakaan tetap bisa mengikuti zaman, tetap bisa dinikmati, dan menjadi alasan untuk melanjutkan literasi. “Di lokus kegiatan yang tinggi ini, sudah sewajarnya kita menempatkan kedudukan pustakawan yang paling tinggi dalam mewujudkan cita-cita literasi bangsa,” kata Sekda.