FYPMedia.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik karena memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. Berikut adalah fakta-fakta penting yang perlu diketahui.
-
Hasto Hadir di Gedung KPK Tepat Waktu
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB.
Mengenakan kemeja putih dan jas hitam, ia terlihat percaya diri dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” kata Hasto dalam konferensi pers beberapa hari sebelumnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto jadi Tersangka: Implikasi Hukum dan Dinamika Politik PDIP
-
Dugaan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap dalam Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu 2019 yang melibatkan Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice. Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 23 Desember 2024.
-
Perjalanan dari DPP PDIP ke Gedung KPK
Hasto berangkat dari kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 09.24 WIB menggunakan bus. Dalam perjalanannya, ia menyatakan sudah mempelajari hak-hak dan kewajibannya sebagai tersangka.
“Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto pada Minggu, 12 Januari 2025, di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa dirinya berkomitmen untuk menjalani proses hukum dengan kepala tegak dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Stiker Kesekretariatan Wapres di Land Cruiser Prado: Kecelakaan di Sukabumi Tewaskan 2 Orang
-
Keterkaitan dengan Harun Masiku
Hasto disebut memiliki peran dalam menyokong dana suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto diduga merintangi penyidikan kasus tersebut.
Hasto mengatakan berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya. Komitmen ini selaras dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik.
“Saya akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” jelas Hasto.
-
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada 6 Januari 2025. Namun, ia meminta penjadwalan ulang karena rangkaian acara HUT PDIP yang tidak bisa ditinggalkan.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Hasto berkomitmen untuk menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal baru.
“Hasto memohon agar pemeriksaannya diagendakan setelah peringatan HUT partai pada 10 Januari 2025,” kata Ronny.
Hasto juga telah mengajukan praperadilan sebagai bentuk perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.
Meskipun demikian, PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait antisipasi jika Hasto langsung ditahan usai pemeriksaan.
(Oda/Ryz)