5 Fakta Mengejutkan dari Kasus Anak Bos Toko Roti yang Viral

anak bos
Ilustrasi Penganiayaan/Sumber Foto: Freepek

FYPMedia.ID – Kasus kekerasan yang melibatkan GSH, anak bos toko roti di Jakarta Timur, telah menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan terhadap karyawati berinisial D viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, tampak seorang pria marah-marah lalu melemparkan sebuah kursi ke arah seorang karyawati hingga menyebabkan kepala korban berdarah.

Berikut adalah lima fakta mengejutkan yang terungkap dari insiden ini, yang memicu kemarahan masyarakat:

  • Korban Dilempar Kursi hingga Kepala Berdarah

Video yang beredar menunjukkan GSH melemparkan kursi ke arah D, menyebabkan luka serius di kepala. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, di toko roti yang berlokasi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, kasus ini telah dilaporkan oleh korban pada 18 Oktober 2024. 

“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, tetapi korban menolak karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Lina. 

Penolakan ini memicu kemarahan GSH yang berujung pada tindakan kekerasan.

  • Klaim Kebal Hukum yang Picu Amarah Warganet

GSH dengan sombong menyebut dirinya kebal hukum karena merasa status sosialnya lebih tinggi. 

Dalam pengakuan D, pelaku mencaci-maki dirinya dengan kata-kata kasar. hal itu diungkapkan oleh GSH saat pertama kali dirinya dianiaya oleh GSH menggunakan wadah selotip dan dilempari meja. 

“Bilang saya ‘Miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’, gitu,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024). 

Namun, polisi menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum. “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya, pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah AKP Lina.

Baca juga: 4 Fakta Penting di Balik Pemukulan Dokter Muda di Palembang yang Viral

  • Perilaku Arogan yang Berulang

Ternyata, insiden ini bukanlah yang pertama. Sebelum kejadian ini, GSH pernah melempar D dengan tempat solasi dan meja. 

D juga mengungkap bahwa banyak karyawan yang memilih resign karena perlakuan arogan GSH. 

“Sebelum saya juga banyak korban yang kurang lebih sama. Sebelum kejadian ini saya pernah dimaki-maki dan dilempar tempat solatip dan meja tapi untungnya tidak kena saya. Resign semua (karyawan) makannya suka ganti-ganti karyawan dan sekarang saya dengar dari teman saya, yang kerja anak baru semua,” jelasnya.

“Pas saya kerja itu senior saya semua keluar sekitar 4 orang, terus gara-gara kejadian ini 4 orang juga. Jadi yang jaga toko keluar semua, kasir, SPG, keluar kurang lebih segini soalnya saya juga nggak tahu persis berapa orang selama ini yang sudah keluar soalnya baru baru terus (karyawan),” imbuhnya.

  • Korban Terancam Kehilangan Hak Gaji Jika Resign

D mengaku pernah ingin mengundurkan diri, tetapi ancaman penahanan gaji selama tiga bulan membuatnya bertahan. 

“Kalau resign tanpa ada pengganti, gaji kita ditahan tiga bulan,” ujar D mengutip detikcom, Minggu (15/12).

Kebijakan ini memicu ketidakpuasan di kalangan karyawan dan menunjukkan ketidakadilan yang sistemik di tempat kerja tersebut.

  • Penyelidikan Polisi yang Dinilai Lambat

Meski laporan korban telah masuk sejak Oktober 2024, warganet menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh polisi. 

Hal ini memicu berbagai komentar di media sosial, seperti, “Kenapa butuh waktu lama untuk menyelidiki kasus ini?” dan “Apakah ada pihak yang melindungi pelaku?”

Baca juga: Viral! Dokter Koas di Palembang Dianiaya karena Jadwal Piket Nataru

Polisi menyatakan bahwa kasus ini kini menjadi prioritas. “Saat ini, proses penyelidikan sedang ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Lina Yuliana.

Reaksi Publik: Jangan Biarkan Pelaku Lolos!

Insiden ini memicu reaksi luas dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban. Akun media sosial GSH juga menjadi sasaran kritik. 

“Katanya kebal hukum, tapi kok akun Instagram di-private?” sindir seorang warganet.

Kasus ini juga mengingatkan pada insiden serupa yang pernah terjadi di Pekanbaru, di mana seorang kepala koki menganiaya pekerja magang. Rekaman CCTV menjadi bukti penting yang mempercepat proses hukum.

Kasus ini mencerminkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan di tempat kerja, terlepas dari status sosial mereka. Keberanian korban untuk melapor patut diapresiasi dan didukung. 

Dengan meningkatnya perhatian publik, harapannya, penyelesaian kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi pelaku lain yang merasa kebal hukum. 

Penegakan hukum yang adil adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.

(Oda)