Partai PKB Tegaskan Independensi: Tolak Campur Tangan PBNU dalam Urusan Partai

Partai

 

FYPMEDIA.ID-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki sejarah yang erat, namun kedua entitas ini diakui sebagai entitas yang terpisah. Ketua DPP PKB, Ahmad Iman Sukri, dengan tegas menolak upaya PBNU untuk mencampuri urusan internal partainya.

 

Penolakan ini disampaikan setelah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengklaim bahwa ia memperoleh mandat dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, untuk memperbaiki PKB. “Klaim Gus Yahya itu tidak tepat,” ujar Iman kepada media pada Rabu (14/8/2024). Menurut Iman, meskipun PKB memiliki hubungan historis dengan NU, PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda.

 

“PKB berhubungan dengan Nahdlatul Ulama sebagai wadah aspirasi politik warga NU, bukan dengan PBNU secara langsung,” tegas Iman. Ia menambahkan bahwa hubungan antara PKB dan NU tetap harmonis. Hal ini terlihat dari dukungan yang diterima oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam Pilpres 2024, di mana ia mendapatkan restu dari kiai-kiai dan masyayikh NU.

 

Partai PKB dan PBNU: Dua Entitas Berbeda Berdasarkan Undang-Undang

Iman juga menegaskan bahwa menjelang Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 di Bali, semua kader akan tetap solid di bawah kepemimpinan Cak Imin. “Jadi, jangan sembarangan klaim memiliki mandat, apalagi mencampuri urusan internal kami. PBNU dan PKB merupakan entitas yang berbeda menurut undang-undang—PKB diatur oleh UU Partai Politik, sedangkan PBNU diatur oleh UU Organisasi Kemasyarakatan,” tandas Iman.

Muktamar PKB nanti tidak hanya akan membahas pemilihan ketua umum tetapi juga isu-isu politik dan ekonomi baik internal maupun eksternal partai.