Dibekuk Team Polres Merangin, 4 Pelaku Pengedaran Uang Palsu

Dibekuk Team Polres Merangin, 4 Pelaku Pengedaran Uang Palsu

Usai mendapat laporan adanya peredaran Uang Palsu (UPAL), Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto langsung perintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikkan, Selasa (24/10/2023).

Setelah mendapatkan perintah langsung dari Kapolres Merangin, Team Satreskrim Polres Merangin yang dibantu Polsek Tabir Selatan langsung melakukan penyelidikan dan alhasil empat terduga pelaku UPAL berhasil diamankan.

Adapun ke empat pelaku terduga pelaku pengedaran uang palsu tersebut berhasil diamankan team di Desa Sungai Sahut (Exs Trans SPA) Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin.

Ke empat pelaku yang diketahui berinisial JN, SI, SHI dan SK kini telah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkur Rohman membenarkan adanya penangkapan pelaku UPAL di Wilayah Kabupaten Merangin

“Benar dindo kini ke empat pelaku dan barang bukti UPAL sebesar Rp. 12.500.000,- dan satu unit mobil Toyota Sigra telah diserahkan ke Mapolres Merangin,”Ujar Kapolsek Tabir Selatan, Kamis (26/10/2023).

Leave a Reply