Delapan Rumah Ibadah Ramah Anak di Jakbar Diresmikan

Delapan Rumah Ibadah Ramah Anak di Jakbar Diresmikan

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Selasa (19/12), meresmikan delapan rumah ibadah ramah anak yang ada di wilayah Kecamatan Cengkareng. Rumah ibadah itu terdiri dari Masjid, Gereja dan Vihara.

“Tempat edukasi positif yang ramah, aman dan nyaman bagi anak anak”

Diungkapkan Uus, keberadaan rumah ibadah ini penting demi memberikan rasa nyaman dan aman pada anak anak untuk menjalankan ibadah, sekaligus  jadi tempat mendidik anak anak hidup berperilaku baik, berdampingan antara satu dengan yang lain sesuai ajaran masing masing.

“Saat ini delapan rumah ibadah ramah anak tersebut baru ada di Kecamatan Cengkareng. Ke depan akan diupayakan terus dikembangkan di wilayah kecamatan lainnya,” ujar Uus.

Kasudin PPAPP Jakarta Barat, Aswarni mengungkapkan, delapan rumah ibadah ramah anak yang diresmikan yaitu, Masjid Al Mukhlisin Jalan Belimbing Raya, RT 01/05 Kelurahan Rawabuaya, Masjid Nurul Jannah Jalan Raya Durikosambi, RT 01/01, Kelurahan Rawabuaya, Masjid Al Muawanah Jalan Dharma Wanita V RT 09/01 Kelurahan Rawabuaya.

Kemudian, Masjid Jami Baitul Rahman Jalan Dharma Wanita IV RT 08/01 Kelurahan Rawabuaya, Gereja Kristen Indonesia Pakis Raya Jalan Pakis Raya RT 05/07 Kelurahan Rawabuaya.

Lalu, Gereja Katolik Santo Thomas Rasul Jalan Pakis Raya RT 10/07 Kelurahan Rawabuaya, Gereja Pantekosta Kharismatika di Indonesia Jalan Belimbing Bojong Indah, Kelurahan Rawabuaya dan Vihara Saddhapala Jalan Pakis Raya RT 02/07 Kelurahan Rawabuaya.

“Diharapkan rumah ibadah ini dapat jadi tempat edukasi positif yang ramah, aman dan nyaman bagi anak anak,” tandasnya.

Comments are closed.