Bobby-Surya Dominasi Pilkada Sumut 2024

Bobby Nasution
Bobby Nasution-Surya

FYPMEDIA.ID – Berdasarkan pantauan dari proses perhitungan cepat atau quick count yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik, pasangan calon Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Surya sementara ini menunjukkan keunggulan dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2024.

Hingga pukul 16.07 WIB, data quick count dari Indikator mencatatkan bahwa pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Surya berhasil memperoleh suara sebesar 62,88%. Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan persentase dukungan sebesar 37,12%.

Baca juga: KPK Tunda Klarifikasi Bobby Nasution Terkait Jet Pribadi, Kasus Dialihkan ke Direktorat Pengaduan

Data yang dihimpun dalam perhitungan cepat ini menunjukkan bahwa sejauh ini sebanyak 60,67% suara telah masuk, dengan tingkat partisipasi pemilih tercatat mencapai 64,07%. 

Lembaga Indikator Politik juga menginformasikan bahwa margin kesalahan (margin of error) dalam penghitungan cepat tersebut berada di angka sekitar 1,54%.

Pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Surya didukung oleh aliansi partai besar, meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai NasDem, PPP, serta PKB. 

Baca juga: Quick Qount Pilkada Jateng 2024: Luthfi-Taj Yasin Unggul

Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala maju dengan dukungan dari sejumlah partai lain, yakni Partai Hanura, PDI-Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

Namun, perlu digaris bawahi bahwa hasil perhitungan cepat yang dirilis oleh lembaga survei ini bukanlah hasil resmi. Proses ini hanya memberikan gambaran awal dan akan terus mengalami perubahan hingga perhitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai. 

Hasil akhir akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024: Dominasi Kandidat di Lima Provinsi Utama Pulau Jawa

Sesuai panduan dalam Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Hasil quick count mulai dirilis pada pukul 15.00 WIB setelah proses penghitungan di TPS dimulai.

Komisi Pemilihan Umum juga menegaskan bahwa setiap lembaga survei wajib memberikan informasi bahwa data quick count bukanlah hasil final.

Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran sementara kepada masyarakat, tetapi tetap mengacu pada hasil resmi yang diumumkan oleh KPU setelah proses perhitungan tuntas dilakukan.