FYPMEDIA.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana klarifikasi terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait penggunaan jet pribadi. Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi kini dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). “Kasus ini tidak lagi berada di bawah Direktorat Gratifikasi, karena sudah ada laporan yang masuk, maka fokus penanganannya dialihkan ke PLPM,” kata Tessa, Senin (9/9/2024).
Tanggapan KPK
Dengan pemindahan tersebut, KPK tidak bisa langsung memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi, sebab laporan tersebut harus ditelaah terlebih dahulu. Tessa menambahkan bahwa penanganan kasus ini bukan diabaikan, tetapi prosesnya kini berbeda direktorat.
Sebelumnya, foto Bobby Nasution yang terlihat menaiki jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu, sempat viral di media sosial. KPK pun awalnya merencanakan untuk meminta klarifikasi terkait asal usul uang yang digunakan untuk menyewa jet tersebut, terutama karena Bobby merupakan penyelenggara negara.
Dalam klarifikasinya, Bobby tidak menyangkal bahwa ia pernah menggunakan jet pribadi, namun ia menegaskan bahwa uang yang digunakan tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau hasil korupsi. “Silakan periksa, apakah ada uang dari APBD atau korupsi. Saya bisa pastikan itu tidak berasal dari sana,” ucapnya tegas.