Warga Mengamuk Saat Urus Tilang ETLE: Antre dari Pagi, Nomor 500 Belum Dipanggil

Warga Mengamuk Saat Urus Tilang ETLE: Antre dari Pagi, Nomor 500 Belum Dipanggil

Table of Contents

FYPMedia.ID – Kisah antrean panjang dan pelayanan yang tersendat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini terjadi saat warga mengurus tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Video yang memperlihatkan seorang pria memprotes keras pelayanan tilang ETLE viral di media sosial, memunculkan reaksi dari publik yang merasa empati sekaligus frustasi dengan sistem pelayanan yang dianggap belum sepenuhnya siap.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_jakartabarat, tampak seorang pria berkaus putih meluapkan kekesalannya kepada petugas. Ia mengaku telah datang sejak pukul 08.00 pagi, namun hingga siang hari belum juga mendapatkan pelayanan. “Dari pagi pak, dari jam 8 saya sudah di sini, tapi dapat nomor antrean 500!” serunya lantang di depan petugas.

Keluhan tersebut disambut riuh oleh warga lain yang juga turut mengantre. “Betul! Betul!” terdengar suara-suara lain mengamini pernyataan sang pria. Rasa frustasi massal tampak nyata di tengah antrean panjang yang tidak kunjung terurai.

Penyebab Kericuhan: Listrik Padam dan Server Down

Ternyata, masalah utama yang memicu panjangnya antrean hingga ratusan nomor tersebut berasal dari pemadaman listrik yang terjadi di kawasan Gedung Biru, Polda Metro Jaya. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa gardu PLN di lokasi tersebut mengalami kerusakan serius. Akibatnya, terjadi pemadaman listrik mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, dan berdampak langsung pada sistem server pelayanan.

“Gardu PLN di Gedung Biru jebol, sehingga dari jam 1 siang sampai jam 4 sore mati listrik. Server e-TLE juga ikut down. Genset yang ada tidak mampu menopang sistem,” jelas Argo saat dikonfirmasi detikNews.

Bukan hanya pelayanan ETLE yang terganggu, proses pengurusan dokumen kendaraan lainnya seperti BPKB dan mutasi kendaraan juga turut terdampak karena sistem menjadi offline. Argo menyebut bahwa semua proses pelayanan yang mengandalkan koneksi internet dan akses ke database pusat lumpuh total selama masa pemadaman.

Sudah Diperbaiki, Tapi Dampaknya Masih Terasa

Walau kini situasi sudah kembali normal dan server sudah kembali aktif, insiden tersebut terlanjur menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat. Pihak kepolisian mengakui bahwa video yang viral di media sosial menunjukkan ekspresi warga yang sudah terlalu lama menunggu dan tidak mendapatkan kejelasan.

“Warga yang marah itu sudah difasilitasi dan kami sudah memberikan penjelasan. Ia pun akhirnya meminta maaf,” ujar Argo. Namun, kejadian ini tetap menjadi tamparan bagi sistem pelayanan publik, terutama yang berbasis digital dan dianggap bisa mengurangi antrean fisik.

Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Polisi Tetap Dibutuhkan di Jalan Raya

ETLE Digital, Tapi Urusannya Masih Harus ke Kantor

Program tilang elektronik atau ETLE sejatinya ditujukan untuk membuat proses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih efisien dan minim interaksi antara pelanggar dan petugas. Namun dalam praktiknya, masyarakat masih diharuskan datang langsung ke kantor apabila mengalami kendala seperti pemblokiran STNK akibat tilang yang belum diselesaikan.

Terdapat tiga cara untuk mengurus tilang ETLE, terutama untuk membuka blokir. Pertama, masyarakat bisa melakukan klarifikasi secara daring melalui laman resmi https://etle-pmj.info. Di sana, pelanggar bisa melihat bukti pelanggaran dan melakukan konfirmasi jika ada kesalahan.

Kedua, dengan langsung datang ke kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelanggar harus membawa dokumen berupa KTP, STNK yang diblokir, bukti pelanggaran, dan bukti pembayaran denda tilang.

Ketiga, jika ingin melakukan sanggahan atau buka blokir yang tidak bisa dilakukan secara online maupun lewat Samsat, masyarakat harus datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Inilah yang memicu terjadinya antrean panjang seperti yang terjadi dalam video viral tersebut.

Evaluasi Sistem Pelayanan: Digital Belum Sepenuhnya Efisien?

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah sistem digital sudah benar-benar bisa diandalkan? ETLE memang memudahkan proses tilang dan mencegah pungli, tapi pengurusan administratifnya masih menyisakan banyak celah. Ketika sistem offline, masyarakat tidak punya pilihan selain menunggu atau datang kembali.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menyebut bahwa pemanfaatan sistem digital seperti ETLE seharusnya dibarengi dengan peningkatan infrastruktur pendukung. “Jaringan listrik, sistem backup server, dan SDM juga harus siap. Kalau tidak, ya seperti ini jadinya. Niatnya bagus, tapi pelaksanaannya belum matang,” ujarnya saat dihubungi FYP Media.

Djoko juga menekankan perlunya komunikasi yang lebih baik kepada publik ketika terjadi kendala sistem. “Jangan sampai warga datang dari pagi, lalu nunggu berjam-jam tanpa penjelasan. Itu bikin frustasi,” tambahnya.

Baca Juga: Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Mulai Hari Ini, Selasa 29 April 2025

Harapan Publik: Pelayanan Publik Lebih Ramah dan Adaptif

Insiden ini menjadi pelajaran penting bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik tidak hanya soal aplikasi dan website, tetapi juga kesiapan sistem secara menyeluruh. Ketika warga harus antre ratusan nomor hanya untuk mengurus sebuah pelanggaran lalu lintas, maka efisiensi yang dijanjikan belum benar-benar tercapai.

Masyarakat berharap, ke depannya pemerintah dan kepolisian bisa membangun sistem yang lebih tangguh terhadap gangguan, serta menyediakan jalur alternatif untuk pelayanan, seperti peningkatan kapasitas online atau penjadwalan antrean yang lebih manusiawi.

Pelayanan publik berbasis teknologi harusnya memudahkan, bukan menambah stres. Kasus viral ini menunjukkan bahwa digitalisasi tanpa perencanaan yang matang bisa jadi bumerang.