FYPMedia.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kembali menjadi sorotan publik. Pria difabel asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tidak memiliki kedua tangan ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 korban, termasuk tiga anak di bawah umur.
Pemeriksaan Maraton di Polda NTB
Agus Buntung hadir di Polda NTB pada Senin (9/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba mengenakan jaket hitam, ditemani oleh ibunya. Pemeriksaan di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga sore.
Baca juga: Harga Minyak Curah Jelang Nataru Turun, Kemasan Tetap Mahal
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengonfirmasi bahwa Agus telah berstatus tahanan rumah karena keterbatasan fasilitas rutan serta untuk menghormati hak-hak pelaku sebagai penyandang disabilitas. “Kami melakukan tahanan rumah untuk memastikan proses hukum tetap berjalan sambil memperhatikan kondisi pelaku,” jelasnya.
Kasus Jadi Perhatian Nasional
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang datang langsung ke Polda NTB. “Kami ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai standar, terutama mengingat sensitivitas kasus ini,” ujar Gus Ipul.
Rangkaian Pelecehan Terungkap
Kasus ini mencuat pertama kali pada Oktober 2024, setelah seorang mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak korban yang melapor, mengungkap pola kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus.
Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban Agus mencapai 13 orang, dengan modus yang melibatkan manipulasi emosional. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan beberapa korban telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA),” tambahnya.
Baca juga: Kedubes Iran di Suriah Diserang: Jatuhnya Rezim Assad Memicu Kekacauan Besar
Modus dan Fakta Baru
Penyelidikan mengungkapkan bahwa Agus sering membawa perempuan ke sebuah homestay di Mataram. Pemilik homestay mengaku Agus sering datang dengan perempuan berbeda dalam kurun waktu satu tahun terakhir. “Ini memunculkan kecurigaan bahwa aksi tersebut dilakukan di tempat yang sama,” ungkap Kombes Pol Syarif.
Psikolog yang menangani kasus ini menambahkan bahwa Agus menggunakan trik manipulasi emosional untuk mendekati korbannya, memanfaatkan kepercayaan mereka hingga merasa terjebak.
Tekanan Publik di Media Sosial
Kasus Agus Buntung menjadi topik panas di media sosial. Publik mempertanyakan bagaimana seorang difabel dapat melakukan aksi keji ini. Banyak yang menyoroti pentingnya perlindungan hukum yang adil baik untuk korban maupun pelaku, terutama dalam kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Agus terus berjalan, dengan fokus utama pada penggalian fakta dan perlindungan korban. Publik berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya dalam meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual, bahkan jika pelaku adalah seseorang dengan keterbatasan fisik.