Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

FYPMedia.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun (PMS) mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai pahlawan nasional. Menurut keterangan Ketua DPP Partuha Maujana Simalungun, Dr. Med. Sarmedi Purba, Sp.OG menilai bahwa Tuan Rondahaim Saragih Garingging patut menyandang gelar pahlawan nasional karena kegigihannya melawan penjajahan Belanda saat itu.

“Semoga perjuangan luhur dan luar biasa Tuan Rondahaim Saragih Garingging melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah Sumatera Timur, dan penerima Bintang Jasa Utama dapat dikenang dan diteladani bagi warga masyarakat lainnya”tulis Sarmedi Purba dalam keterangan tertulis. Senin (9/10).

Sarmedi menjelaskan dalam berbagai literatur tertulis, Pahlawan Nasional merupakan sebuah gelar kehormatan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau yang berjuang melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah yang sekarang menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan. Lebih lanjut, ia juga menyebutkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging juga pernah memperoleh penghargaan atas jasa – jasanya yang besar terhadap negara dan bangsa Indonesia. Ia menyebutkan Presiden B.J. Habibie telah menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/Tahun 1999 tanggal 13 Agustus 1999.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung dan merekomendasikan Tuan Rondahaim Saragih Garingging gelar Raja Raya Namabajan (1828 – 1891) dan penguasa ke – 14 Partuanan Raya untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Menurut Sarmedi, Raja Raya Namabajan oleh pemerintah kolonial Belanda dijuluki sebagai Napoleon der Bataks, yang berarti Napoleonnya orang – orang Batak. Karena perlawanannya hingga titik darah penghabisan dalam upaya penaklukan Partuanan Raya oleh Belanda.

Pada masa pemerintahan Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828 – 1891), Partuanan Raya tidak pernah takluk kepada pemerintah kolonial Belanda. Namun, ketika tahun 1901, atau setelah sepuluh tahun wafatnya Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Partuanan Raya dapat ditaklukan oleh kolonial Belanda. Saat itu, pemimpin dari Partuanan Raya adalah Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging yang merupakan putra dari Tuan Rondahaim Saragih Garingging.

(riz/riy)