Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK pada 2025, Membantu atau Mencekik?

subsidi KRL berbasis NIK

FYPMEDIA.ID – Rencana pemberlakuan tarif KRL bersubsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kembali mencuat. Rencana pemerintah akan mulai menerapkannya pada tahun berikutnya, tahun 2025. Pasalnya pada tahun 2023 lalu rencana akan diberlakukan subsidi transportasi berbasis NIK sudah pernah diumumkan, tetapi hingga saat ini belum direalisasikan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan rencana ini kembali didorong kembali oleh pemerintah dengan alasan diharapkan subsidi transportasi menjadi lebih tepat sasaran dan adanya keterbatasan dana.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini maka hanya akan dinikmati oleh masyarakat yang sesuai dengan profil NIK, sedangkan masyarakat yang dirasa mampu tidak akan mendapatkan harga tiket KRL bersubsidi. Namun, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan hal tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai skema wacana perubahan tarif transportasi tersebut.

“Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik,” katanya di kompleks DPR, Kamis (29/8).

Kemenhub sendiri masih belum menentukan akan menggunakan data NIK berasal dari Kementerian Sosial atau Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menyalurkan subsidi public service obligation (PSO) KRL Jabodetabek nantinya.

“Jelas basisnya NIK, nah NIK-nya ini nanti akan diambil dari sisi apanya, itu yang sebenarnya sedang kita bahas. (Menggunakan data Kemensos atau Dukcapil) itu juga salah satu masalahnya, kita akan menggunakan data yang mana,” ujar Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub.

Menanggapi hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Jabodetabek, mendukung rencana pemerintah mengenai pemberlakuan skema subsidi pada KRL Jabodetabek berbasis NIK.

“KCI tentunya akan mendukung kebijakan pemerintah atau Kemenhub, dalam rangka meningkatkan layanan perkeretaapian termasuk angkutan commuter line Jabodetabek,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus

Pro – kontra subsidi tarif KRL

KRL merupakan salah satu jenis transportasi umum, berdasarkan hierarki green transportation, transportasi umum berada diurutan ketiga yang artinya perlu untuk terus didukung dengan menambah armada dan memperbaiki kualitasnya agar semakin nyaman dan aman. Dengan adanya wacana pemberlakuan subsidi transportasi berbasis NIK, tentunya menimbulkan perdebatan dikalangan masyarakat, khususnya para pengguna KRL dari kelas menengah kebawah.

Menanggapi hal tersebut Achmad Nur Hidayat,  Ekonom UPN Veteran Jakarta, menilai pemerintah perlu untuk mengkaji kembali mengenai kebijakan pemberlakukan subsidi pada KRL Jabodetabek berbasis NIK. Pasalnya kebijakan tersebut jika nantinya akan diterapkan dipastikan dapat menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.

Menurut Achmad, dibandingkan pemerintah berusaha menaikkan tarif dan menerapkan subsidi berbasis NIK, lebih baik pemerintah menggunakan pendekatan yang lebih inklusif dan tidak memberatkan dengan mempertahankan tarif KRL yang terjangkau untuk semua pengguna. 

“Skema ini juga berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah,”

“Ini bisa dibarengi peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan subsidi,” ujarnya.

Comments are closed.