FYPMedia.ID – Kecelakaan tragis yang melibatkan mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan stiker Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) menewaskan dua orang di Sukabumi pada Kamis, 9 Januari 2025.
Namun, Setwapres memastikan bahwa mobil tersebut bukan kendaraan dinas resmi mereka. Insiden ini memicu banyak spekulasi di masyarakat, yang kemudian diklarifikasi oleh berbagai pihak.
Stiker Tak Resmi: Klarifikasi dari Setwapres
Setwapres dengan tegas menyatakan bahwa mobil Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR tidak memiliki keterkaitan dengan instansi mereka.
Baca juga: Parah! Kebakaran Los Angeles Diperkirakan Alami Kerugian Rp2.430 Triliun
“Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden,” jelas pernyataan tertulis Setwapres pada Minggu (12/1/2025).
Lebih lanjut, Setwapres mengungkapkan bahwa stiker bertuliskan “Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia” yang terlihat di mobil itu bukanlah stiker resmi yang dikeluarkan oleh pihak mereka. Hal ini ditekankan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Motif di Balik Stiker: Pengakuan Pengemudi
Pemilik mobil, Farid Wasda (62), mengakui bahwa stiker tersebut sengaja dibeli untuk memberikan rasa aman saat berkendara. “Untuk keamanan aja di jalan, Pak,” ungkap Farid saat diwawancarai oleh pihak kepolisian.
Farid yang berprofesi sebagai wiraswasta menambahkan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi yang ia gunakan untuk bekerja.
Namun, Farid tidak menjelaskan dari mana ia memperoleh stiker tersebut. Pengakuannya ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan atribut resmi instansi negara untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Formasi 4-3-3 Timnas Indonesia: Patrick Kluivert dan Visi Sepak Bola Atraktif
Rangkaian Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Mobil Toyota Land Cruiser Prado bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau bernomor polisi F 5118 VP.
Berdasarkan penyelidikan awal, sepeda motor tersebut diduga melawan arus dengan melewati median jalan, sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Akibat kejadian ini, dua dari tiga pengendara motor yang masih pelajar tewas di tempat, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujar pihak Setwapres dalam klarifikasinya.
Dampak dan Tanggapan Masyarakat
Klarifikasi dari Setwapres menjadi sangat penting mengingat video dan foto kejadian ini sempat viral di media sosial, menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Setwapres meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sementara itu, insiden ini juga menyoroti masalah penyalahgunaan atribut resmi negara. Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
(Oda/Ryz)