Skandal Pemerasan di PPDS Undip: Fakta Mengejutkan Perputaran Uang Rp 2 Miliar 

skandal pemerasan
Fakultas Kedokteran Unip (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)

FYPMedia.ID – Skandal terkait perputaran uang di balik kasus dugaan pemerasan pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) mencengangkan. 

Angka yang tercatat dalam barang bukti mencapai Rp 2 miliar per semester. Kasus ini menyeret tiga tersangka, yaitu TE, SM, dan Z, yang kini dicegah bepergian ke luar negeri.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menemukan catatan yang mengungkap besarnya dana pemerasan. 

“Barang bukti Rp 97 juta itu yang berhasil diamankan. Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak. Sekitar Rp 2 miliar, itu data yang tertulis di barang bukti,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini mencuat setelah kematian tragis dr. Aulia Risma, seorang mahasiswa PPDS Anestesi Undip, pada Agustus 2024. 

Dugaan awal mengarah pada tekanan mental akibat pemerasan yang dialami korban. Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 97 juta, yang diduga digunakan sebagai dana operasional di luar ketentuan resmi.

Tiga Tersangka Dicegah ke Luar Negeri

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TE, Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip; SM, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi; dan Z, senior korban. Ketiganya belum ditahan, tetapi telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Kejagung Ajukan Banding: Vonis Ringan Harvey Moeis Dkk, Kerugian Negara Rp 300 Triliun

“Sudah dilayangkan pencekalan (pencegahan), dilarang ke luar negeri. (Mulai kapan?) Sudah kami kirimkan, apakah sudah diterima atau bagaimana, nanti kita cek,” tambah Kombes Dwi Subagio.

Meskipun begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa ketiga tersangka bersikap kooperatif. “Tersangka ini, Undip, dari Kemenkes, Kariadi, mereka sangat kooperatif dan membantu kami. Mereka sedang mencanangkan zero bullying segalanya, kooperatif membantu kita,” jelasnya.

Polisi Dalami Dugaan Tersangka Baru

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berencana memeriksa para tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan ini diharapkan dapat melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio. 

Jika ketiga tersangka tidak bersikap kooperatif, penyidik tidak segan-segan untuk menahan mereka.

Sebagai tambahan, Polda Jawa Tengah menyebut bahwa dana operasional hasil pemerasan ini dikumpulkan di luar ketentuan resmi dan dapat memengaruhi kredibilitas program pendidikan di Undip.

Baca juga: Skandal Pemerasan di DWP 2024: 18 Polisi Terlibat, Rp2,5 Miliar Disita

Sorotan pada Praktik Bullying dan Pemerasan

Kasus ini menyoroti praktik bullying dan pemerasan yang diduga telah berlangsung lama di lingkungan PPDS Anestesi Undip. 

Universitas Diponegoro sendiri bersama RS Kariadi dan Kemenkes sedang mencanangkan gerakan zero bullying untuk membersihkan citra lembaga pendidikan tersebut.

Komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi para mahasiswa. Pihak Undip mengaku telah memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan.

Langkah Selanjutnya

Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa tiga tersangka untuk menggali informasi lebih dalam terkait jaringan pemerasan ini. 

Selain itu, barang bukti yang telah diamankan akan menjadi salah satu pijakan kuat dalam pengungkapan kasus ini.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan di Indonesia untuk memperhatikan praktik bullying dan pemerasan.

 Langkah-langkah preventif dan tindak lanjut yang tegas perlu dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

(Oda/Mly)