FYPMedia.id – Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tambun Selatan, Bekasi, berinisial F, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban perundungan (bully) oleh teman-temannya. F terpaksa harus menjalani amputasi pada kakinya sebagai dampak dari tindakan kejam yang dilakukan terhadapnya.
Kisah tragis ini bermula pada bulan Februari 2023, ketika F, seorang siswa kelas 6, diserang secara fisik oleh sekelompok teman saat berada di area sekolah.
Ketika sedang bersama sekitar lima temannya untuk membeli jajan di dekat kantin, F disleding atau dijegal oleh salah satu temannya. Akibatnya, F jatuh tengkurap, mengakibatkan luka pada lutut dan tangan.
Namun, yang membuat peristiwa ini semakin tragis adalah sikap teman-teman F yang bukannya membantu, malah melakukan bullying. Mereka mengejek F dengan kata-kata merendahkan dan menyalahkan korban atas kejadian tersebut.
“Saat jatuh, F bukannya ditolongin malah dibully sama temen-temen yang lain termasuk si pelaku. ‘Ah cupu lu gitu aja nangis. Awas lu kalau sampai ngomong sama mamah lu. Dasar lu anak mami’,” ungkap Mila Cheah, kuasa hukum F.
Setelah kejadian itu, F merangkak dan berdiri sendiri untuk mencari es batu di warung terdekat. Dia menggunakan es batu tersebut untuk mengompres kaki dan tangannya yang terluka.
Beberapa hari kemudian, F mulai merasakan sakit pada kakinya. Meskipun sang ibu, Diana, berusaha meredakan rasa sakit dengan mengompres kaki menggunakan air hangat, sakit tersebut tak kunjung sembuh.
Ternyata F didiagnosis dengan infeksi pada kaki di rumah sakit setempat. Tak Percaya, ibu korban membawa F ke Rumah Sakit Hermina.
Namun, diagnosa yang diterima justru lebih mengerikan. F didiagnosa menderita kanker tulang, dan amputasi menjadi satu-satunya tindakan yang dapat dilakukan.
Meskipun sang ibu, Diana, meragukan diagnosa tersebut dan membawa F ke Rumah Sakit Pondok Indah, hasilnya tetap sama. F tetap diagnosa mengalami kanker tulang, dan pada bulan Februari lalu, kakinya pun diamputasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Enam orang saksi telah diperiksa, dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka akan segera dilakukan setelah pihak berwenang memanggil saksi-saksi yang diperlukan.
Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian sangat memperhatikan sistem peradilan anak karena melibatkan pelaku dan korban yang masih di bawah umur.
Hotma juga mengingatkan sekolah dan orang tua untuk proaktif memantau anak-anak mereka guna mencegah kasus perundungan serupa terulang di masa depan.
(rin)