Serang Yaman, Rusia Tuding Amerika-Inggris Langgar Piagam PBB

Serang Yaman, Rusia Tuding Amerika-Inggris Langgar Piagam PBB

FYPMEDIA.ID – Dilansir dari rri.co.id (26/1) Duta Besar (Dubes) Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengecam Amerika Serikat (AS) dan Inggris karena menyerang Yaman. Dia menuding serangan itu melanggar Piagam PBB dan tidak bertanggung jawab.

Nebenzia membagikan surat kepada anggota Dewan Keamanan PBB berisi kecaman tersebut. Sebab tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

“Tindakan AS dan Inggris harus dikualifikasikan sebagai penggunaan kekerasan yang melanggar hukum dan melanggar Pasal 2 (4) Piagam PBB. Ini yang merupakan tindakan agresi dan pemberitahuan yang ditujukan kepada Dewan Keamanan berdasarkan Pasal 51 tidak melegitimasi tindakan tersebut,” demikian isi surat, seperti dilansir Sputnik, Jumat (26/1/2024).
Nebenzia menambahkan, tindakan AS dan Inggris itu justru meningkatkan eskalasi di kawasan setelah perang Israel-Hamas di Gaza. Sehingga membuat situasi semakin kacau.

Menurut dia, meningkatnya situasi di Timur Tengah justru dipicu oleh pembantaian Israel di Gaza. Sementara itu AS dan Inggris tidak bisa mencari solusi untuk menghentikan pertumpahan darah.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergei Lavrov juga menegaskan di Dewan Keamanan PBB, pembicaraan apa pun soal Jalur Gaza tidak berguna. Tanpa gencatan senjata segera.

Dia mempertanyakan sikap AS yang memblokir segala upaya dan insiatif untuk menghentikan pertumpahan darah di Gaza. Bahkan AS memberikan restu kepada Israel untuk menjatuhkan hukuman kolektif terhadap warga Gaza.

Lavrov juga khawatir eskalasi di Gaza menyebar ke seluruh kawasan karena AS dan sekutunya mulai menambah kehadiran militer di Timur Tengah. Tentu menciptakan risiko kemanan internasional yang baru.

Comments are closed.