FYPMedia.ID – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pengungkapan produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar. Terungkapnya produksi uang palsu tersebut menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa aktivitas ilegal dapat terjadi di institusi pendidikan.
Dilansir dari Kompas.tv, salah satu staf UIN Alauddin Makassar yang berinisial M, yang baru muncul dalam proses penyelidikan, meninggal sebelum sempat menjalani pemeriksaan.
Meninggalnya staf berinisial M diduga syok akibat disebut-sebut terlibat dalam kasus produksi uang palsu tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menyebut kabar dugaan keterlibatan M sepat beredar di lingkungan kampus, tetapi pihaknya belum bisa memastikan.
“Informasi itu kami dapatkan di kampus. Namun, kami belum memiliki bukti yang mengarahkan ke pernyataan tersebut,” kata AKP Bahtiar, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari kompas.com.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin: 2 Pegawai BUMN Jadi Tersangka
Polisi Amankan 17 Tersangka
Dalam kasus tersebut, polisis telah mengamankan sebanyak 17 orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka dari UIN Alauddin, yaitu Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim, dan staf kampus, Mubin Nasir.
Adapun inisial dari 17 tersangka adalah, AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM.
Adapun IR dan AK merupakan pegawai bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Sementara AI merupakan kepala Perspustakaan UIN Alauddin Makassar.
Sedangkan tiga orang dilaporkan masih buronon atau termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Jadi 17 orang ini perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya ada di AI,” tegas Irjen Yudhiawan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibsono menyebutkan bahwa barang bukti uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makasar disebutnya mencapai trilliunan rupiah dan telah beroperasi sejak 2010.
“Pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian berlan jut 2011-2012,” ujar Irjen Yudhiawan.
Lebih lanjut, Irjen Yudhiawan, juga mengatakan proses produksi uang palsu sempat berhenti beberapa tahun, kemudian dilanjutkan pada tahun 2022. Pada Juli 2022, para tersangka merencanakan lagi pembuatan dan mempelejari lagi.
“Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas, kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi,” jelas Irjen Yudhiawan.
Baca juga: Stasiun Whoosh di Karawang Resmi Layani Penumpang Mulai 24 Desember 2024
Di sisi lain, pihak kepolisian telah menyita mata uang asing berupa dong Vietnam dan won Korea Selatan dari sindikat tersangka.
Polisi juga menemukan adanya lembaran fotolopi sertifikat deposito Namk Indonesia senilai Rp45 trilliun dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 trilliun.
“Dari beberapa alat bukti yang lain, ada tinta, mesin, sperpat, kaca pembesar, lampu perekam, dan lain sebaiknya. Jumlah total ada 98 (item),” kata Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024).
Produksi uang palsu kembali di mulain pada Mei 2024, selanjutnya pada Juni 2024 para pelaku sudah bertemu dan saling bekerjasama untuk bagaimana proses pembuatan, dan diviralkan melalui grup WhatsApp.
”Sekitar Juni 2024 sudah ketemu di antara mereka, kemudian juga ada saling bekerjasama untuk bagaimana nanti proses pembuatan, dan diviralkan melalui group WA juga,” ujar Irjen Yudhiawan.
Selanjutnya, Irjen Yudhiawan juga menyebutkan pada Minggu kedua November 2024, mereka sudah mulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta. Pada akhir November sempat berhenti karena mengetahui uang palsu tersebut sedang diselidiki polisi, melakukan penyelidikan.
(Oda/Rydz)