FYPMEDIA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seorang Presiden diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kampanye saat pemilihan umum berlangsung. Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa seorang Presiden boleh memihak pasangan calon tertentu.
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).
Menurut Jokowi, seorang Presiden bukan hanya pejabat publik, tetapi juga pejabat politik. Oleh karena itu, ia berhak untuk berpartisipasi dalam proses politik, termasuk kampanye. Namun, Jokowi menegaskan bahwa dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi.
Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi pun menekankan agar dalam berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya apakah ia akan menggunakan kesempatan berkampanye itu, Jokowi tidak menjawab jelas. Ia hanya mengatakan akan melihat waktu yang tepat untuk berkampanye.
“Itu yang saya mau tanya, memihak ndak,” kata Jokowi sambil tertawa kecil ketika ditanya apakah dirinya sudah memihak kepada satu paslon tertentu.
Dengan pernyataan ini, Jokowi menegaskan bahwa seorang Presiden memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses politik, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan keadilan dalam pemilihan umum.
KLIK DISINI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI TERBARU DAN TERLENGKAP LAINNYA