Presiden Terpilih Prabowo Subianto menegaskan, berkomitmen menyejahterakan kehidupan para hakim di Indonesia. Perbaikan penghasilan hakim itu, ditegaskan Ketum Partai Gerindra ini, bakal dilakukan setelah dirinya resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia.
“Sejak dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim. Supaya (kehidupan para hakim) menjadi sangat baik,” kata Prabowo dalam keterangannya saat merespons Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di DPR RI, dikutip Rabu (9/10/2024).
Karena itu, Prabowo meminta, para hakim untuk bersabar sembari menanti momen pelantikannya pada 20 Oktober 2024. Soal komitmennya menaikan gaji para hakim itu, bukanlah sebuah kampanye politik.
“Ini bukan janji karena kampanye, sudah selesai, jadi saya nggak perlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar. Begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan,” ucap Prabowo.
Diketahui, tangis syukur para hakim tumpah saat mendengar pernyataan komitmen Prabowo untuk memperbaiki nasib mereka. Momen itu terjadi saat Prabowo ditelepon oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Para hakim itu melakukan Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). “Hakim baru, terima bersih pendapatan sekitar Rp12 juta, terdiri gaji pokok Rp3,5 juta dan tunjangan Rp8,5 juta,” kata Rangga perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia.