FYPMedia. ID – Para driver ojek online (ojol) akhirnya mendapatkan kepastian soal bonus hari raya (THR) yang telah lama mereka perjuangkan. Presiden Prabowo Subianto menjadi sosok kunci dalam memastikan bonus tersebut diberikan pada Lebaran tahun ini, menjawab harapan ribuan pencari nafkah di jalanan.
Perjuangan untuk mendapatkan THR bagi driver ojol sudah berlangsung sejak 2023. Namun, pada dua Lebaran sebelumnya, mereka tidak mendapat tambahan uang tunai karena status mereka yang masih dianggap sebagai mitra, bukan pekerja tetap. Di tahun 2024, meskipun ada imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar aplikator memberikan THR, perusahaan masih memilih skema insentif sebagai penggantinya.
Kondisi ini sempat menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di kalangan driver ojol, yang merasa kontribusi mereka dalam industri transportasi online tidak diimbangi dengan perlindungan kesejahteraan yang layak. Namun, dengan campur tangan Presiden Prabowo, kebijakan akhirnya berpihak kepada mereka.
Jalan Panjang Menuju Bonus Lebaran
Sejak awal, driver ojol berada dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi, mereka merupakan bagian penting dalam ekosistem transportasi digital yang terus berkembang pesat di Indonesia. Di sisi lain, status mereka sebagai mitra kerap menjadi penghalang dalam mendapatkan hak-hak yang biasa diterima oleh pekerja formal, termasuk THR.
Pada 2024, meskipun Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan imbauan untuk pemberian THR bagi driver ojol, aplikator tetap bertahan dengan skema insentif sebagai bentuk kompensasi. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan pekerja transportasi online dan pemerhati kebijakan ketenagakerjaan.
Banyak pihak menilai bahwa status “mitra” yang disematkan pada driver ojol menjadi dalih bagi aplikator untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak pekerja, seperti asuransi, jaminan sosial, dan THR. Padahal, dalam praktiknya, driver ojol bergantung pada platform digital tersebut untuk mendapatkan penghasilan, dengan aturan dan sistem yang ditentukan sepihak oleh aplikator.
Sejumlah advokasi dan kelompok pekerja transportasi online telah berulang kali menyuarakan aspirasi mereka agar mendapatkan kejelasan status dan hak-hak pekerja. Mereka menilai bahwa sistem kemitraan yang diterapkan aplikator kerap merugikan driver, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, seperti saat pandemi COVID-19 lalu.
Kini, dengan kepastian yang diberikan oleh Presiden Prabowo, para driver ojol bisa bernapas lega. Bonus Lebaran yang mereka nantikan akhirnya menjadi kenyataan, menjadi simbol pengakuan atas peran mereka dalam mendukung mobilitas masyarakat.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Keputusan ini disambut baik oleh para driver ojol, yang selama ini berharap mendapatkan perlakuan lebih adil dari aplikator. Banyak dari mereka yang berharap kebijakan ini menjadi langkah awal menuju regulasi yang lebih jelas mengenai hak-hak pekerja di sektor transportasi online.
Menurut salah satu perwakilan komunitas driver ojol, kebijakan ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah peduli dengan kesejahteraan mereka. “Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo karena akhirnya ada perhatian serius terhadap nasib kami. Selama ini, kami hanya bisa berharap, tapi tidak ada kepastian. Sekarang, setidaknya kami bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang,” ujar seorang driver yang telah bekerja selama lima tahun sebagai ojol.
Namun, kebijakan ini juga diharapkan menjadi titik awal untuk perubahan yang lebih besar. Isu kesejahteraan driver ojol masih menjadi perhatian utama, terutama terkait dengan perlindungan sosial, kepastian penghasilan, serta sistem kerja yang lebih adil. Banyak pihak menilai bahwa regulasi yang lebih jelas diperlukan untuk memastikan bahwa aplikator tidak lepas tangan dalam memberikan hak-hak yang semestinya diterima oleh para driver.
Sejumlah ekonom dan pakar ketenagakerjaan juga menyoroti pentingnya regulasi yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik driver, aplikator, maupun pemerintah. Model bisnis transportasi online yang berbasis gig economy memang menawarkan fleksibilitas, tetapi juga menghadirkan tantangan besar dalam hal kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan.
Di sisi lain, aplikator juga diharapkan lebih proaktif dalam memberikan kesejahteraan bagi mitra pengemudi mereka. Dengan ekosistem transportasi online yang semakin berkembang, peran driver ojol semakin krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat. Memberikan insentif yang lebih adil dan perlindungan sosial yang memadai akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Lebih dari Sekadar Bonus
Bonus Lebaran yang diberikan kepada driver ojol bukan hanya sekadar tambahan uang tunai, tetapi juga menjadi simbol pengakuan terhadap kontribusi mereka. Selama ini, driver ojol sering dianggap sebagai sekadar mitra bisnis oleh aplikator, tanpa mendapatkan hak-hak yang layak sebagai pekerja. Keputusan ini setidaknya menjadi angin segar bahwa pemerintah mulai memperhatikan sektor gig economy yang semakin besar di Indonesia.
Ke depan, tantangan masih ada. Namun, dengan adanya perhatian dari pemerintah, para driver ojol kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Dengan kepastian bonus Lebaran ini, setidaknya mereka bisa merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan penuh rasa syukur.