Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
FYPMedia. ID – Selasa, 15 April 2025
Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kehebohan dan kecaman publik setelah menampilkan seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat sang dokter tengah melakukan pemeriksaan kandungan. Namun, yang menjadi sorotan adalah tindakan dokter yang menyentuh bagian dada pasien, yang dinilai tidak berkaitan dengan prosedur medis yang seharusnya dilakukan.
Kejadian ini diduga berlangsung di sebuah fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Publik menilai tindakan tersebut tidak profesional dan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan, apalagi dalam ruang yang seharusnya steril dari penyalahgunaan wewenang seperti ruang pemeriksaan medis.
Penyelidikan Dini oleh Kepolisian
Merespons ramainya pemberitaan dan desakan dari masyarakat, aparat kepolisian dari Polres Garut segera bertindak. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dari masyarakat terkait dugaan kasus ini.
“Kita dapat infonya semalam. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan,” ujar Joko saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (15/4).
Menurut Joko, tim dari kepolisian direncanakan akan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penelusuran fakta serta menggali informasi langsung dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kita akan mengecek langsung ke lokasi tempat kejadian, agar informasi yang kita dapat lebih akurat,” tambahnya.
Korban Belum Membuat Laporan Resmi
Meski video dugaan pelecehan telah menyebar luas dan memancing reaksi keras, hingga saat ini korban yang diduga berada dalam video tersebut belum melaporkan kejadian secara resmi kepada pihak kepolisian. Hal ini menjadi kendala dalam proses penyelidikan, karena laporan langsung dari korban sangat penting untuk melangkah ke tahap hukum berikutnya.
“Kalau untuk laporan resmi, korban belum diketahui. Kita masih telusuri,” kata Joko.
Meski demikian, penyelidikan awal tetap dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti awal dan mengidentifikasi keberadaan korban. Kepolisian juga membuka ruang seluas-luasnya bagi korban untuk membuat laporan tanpa tekanan.
Reaksi Keras dari Publik dan Aktivis
Isu dugaan pelecehan seksual ini segera menyulut amarah publik. Di media sosial, banyak pengguna yang mengecam keras tindakan dokter tersebut dan meminta agar pelaku ditindak tegas bila terbukti bersalah. Berbagai organisasi masyarakat juga menyuarakan keprihatinan atas kasus ini, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komnas Perempuan.
Ketua LBH Garut, Teti Ramadhani, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut tidak bisa ditoleransi. “Pemeriksaan kandungan memang bersifat sensitif, tapi ada batas etika dan prosedur medis yang harus dipatuhi. Jika ada unsur penyimpangan, ini masuk kategori pelecehan seksual dengan pemberatan,” ujarnya.
Komnas Perempuan juga mendesak agar aparat memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi korban, serta memastikan proses penyelidikan berlangsung tanpa intimidasi.
Aspek Hukum dan Etik Profesi
Jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, dokter tersebut dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal 289 hingga 294 tentang perbuatan cabul. Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga dapat dikenakan untuk memberikan perlindungan lebih luas kepada korban.
Tidak hanya pidana, pelaku juga dapat dikenai sanksi etik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan sementara hingga permanen izin praktik jika terbukti menyalahgunakan profesi demi melakukan tindakan yang merugikan pasien.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran kode etik. Jika benar terbukti, kami akan rekomendasikan pencabutan izin praktik,” ujar salah satu pengurus IDI wilayah Jawa Barat yang tidak mau disebutkan namanya.
Pentingnya Kesadaran Pasien dan Prosedur Medis
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya pasien, terhadap hak-haknya selama menjalani prosedur medis. Dalam banyak kasus, pasien perempuan kerap merasa segan atau tidak berdaya untuk menolak tindakan yang tidak sesuai prosedur karena berada dalam posisi inferior secara sosial maupun psikologis.
Dalam pemeriksaan kandungan, prosedur standar mengharuskan adanya pendamping atau perawat perempuan saat dokter laki-laki melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien perempuan. Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas, mencegah tuduhan tak berdasar, dan tentu saja melindungi pasien dari kemungkinan penyalahgunaan.
Penutup: Menunggu Langkah Tegas
Saat ini, publik masih menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dan institusi terkait. Kejelasan kasus ini menjadi penting tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan profesi dan kepercayaan pasien.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut demi melindungi privasi korban dan mencegah trauma psikologis yang lebih dalam. Jika ada masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut atau mengenal korban, diminta untuk melapor ke pihak berwenang demi mendukung proses hukum yang sedang berjalan.