Tok! Perusahaan Ini Resmi Dibubarkan Erick Thohir

Sumber: marketbisnis.com

FYPMEDIA.ID – Rencana pembubaran atau penutupan akan terus dilakukan. Salah satunya melalui skema swastanisasi perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di pimpin oleh Erick Thohir resmi membubarkan 7 perusahaan ini.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah mengatakan, pembubaran 7 perusahaan BUMN tersebut dilakukan melalui pengadilan dan peraturan pemerintah.

“Hari ini kita akan melakukan update mengenai proses pembubaran BUMN. Update ini dalam proses transformasi BUMN yang telah dilakukan Pak Erick Thohir sepanjang tahun 2019,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers Update Pembubaran Tujuh BUMN di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

Pasalnya, perusahaan yang resmi dibubarkan lantaran secara bisnis, sudah tidak dapat mampu bersaing kembali.  Selain itu, Kondisi keuangan yang tidak menguntungkan dan terus merugi adalah alasan mengapa perusahaan tersebut perlu dibubarkan. Sayangnya,  perusahaan yang dibubarkan juga dipastikan tidak bisa dikembangkan lagi dan terus merugi. Dengan berat hati, resmi dibubarkan agar tidak menjadi beban keuangan negara.

Daftar Perusahaan yang Resmi di bubarkan:

  1. PT Merpati Airlines.
    Perusahaan ini pada didirikan pada tahun 1962 dan beroperasi di Jakarta. Namun, sejak 1 Februari 2014 Merpati resmi berhenti mengudara.Pembubaran perusahaan ini,  dilakukan berdasarkan putusan Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 2 Juni 2022 yang menyatakan bahwa Merpati telah pailit karena berada dalam keadaan insolvensi.  Penghentian ini terjadi karena masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang.
  2. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
    PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional atau yang lebih akrab dikenal dengan PT PANN merupakan perusahaan plat merah yang bergerak dalam bidang pembiayaan kapal niaga.  Namun, PT PANN tercatat memiliki aset Hotel di Bandung yakni Garden Permata Hotel dan Hotel Grand Surabaya. Menurut perseroan, kedua hotel ini merupakan hasil sitaan perseroan kita masih beroperasi sebagai perusahaan multifinance.
  3.  PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
    Berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku. Produsen kertas pembungkus semen ini memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang zona industri Lhokseumawe, Aceh Utara.
  4. PT Kertas Leces (Persero)
    PT Kertas Leces merupakan pabrik kertas tertua kedua di Indonesia, mengalami masa sulit sejak 2014 karena menjalani proses gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
  5. PT Istaka Karya (Persero)
    Mengutip laman resmi, Istaka adalah perusahaan jasa konstruksi yang telah berdiri sejak 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI).  Pemerintah akhirnya resmi membubarkan BUMN PT Istaka Karya. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.
  6. PT Industri Gelas (Persero)
    Pt Industri gelas merupakan Produsen kemasan gelas, khususnya botol. Sejak 2015, Iglas berhenti berproduksi lantaran sepinya orderan. Ternyata, perusahaan ini sudah resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2023.
  7. PT Industri Sangan Nusantara (Persero)
    PT Industri Sandang Nusantara (ISN) merupakan perusahaan tekstil milik pemerintah. ISN perusahaan ini merupakan penghasil benang tenun, karung dan karung plastik. Berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan, PT Industri Sandang Nusantara tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk dibubarkan.

Menurut Erick Thohir pun, perusahaan tersebut memang harus dibubarkan, karena jika dibiarkan begitu saja pasti akan menimbulkan ketidakpastian para pekerjanya.

Lalu, bagaimana nasib karyawan dari perusahaan yang di bubarkan?

Nasib karyawan dari perusahaan yang dibubarkan, menurut Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyebut dalam proses pembubaran BUMN, hasil penjualan aset oleh kurator akan diprioritaskan untuk pembayaran pajak dan hak pegawai. Dia mencontohkan, penjualan aset Merpati Airlines digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawannya.

“Jadi yang kita harapkan aset-aset perusahaan yang ada akan dijual oleh kurator itu nanti ada ranking yang punya hak atas aset. Pemegang saham itu paling bawah sebenarnya diklaim itu,” kata Tiko, Jumat (29/12/2023).

Comments are closed.