Dugaan Perundungan Siswi SD Kelas 3 di Indramayu Gegara Belum Bayar Buku LKS

Dugaan Perundungan Siswi SD Kelas 3 di Indramayu Gegara Belum Bayar Buku LKS
Dugaan Perundungan Siswi SD Kelas 3 di Indramayu Gegara Belum Bayar Buku LKS

FYPMedia.ID – Kasus dugaan perundungan siswi SD di Indramayu gegara belum membayar buku LKS menghebohkan publik! Seorang siswi kelas 3 SD Negeri Lemah Mekar 3 berinisial IA dikabarkan mengalami perundungan dari guru dan teman-temannya karena belum melunasi pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp120.000. Kejadian ini pun menjadi sorotan setelah orang tua IA, Marwaeni, melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dugaan Perundungan di Sekolah Gegara Buku LKS

Dugaan perundungan siswi SD di Indramayu ini bermula ketika IA sering dimarahi oleh gurunya, PA, yang juga merupakan wali kelasnya. Tak hanya dari guru, IA juga mengalami tekanan dari teman-temannya di sekolah setelah isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pembelian LKS mencuat.

Orang tua IA mengungkapkan bahwa putrinya mulai takut pergi ke sekolah dan mengalami trauma akibat perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya. Bahkan, ketika Marwaeni berusaha membayar uang buku LKS, ia justru diteriaki di depan siswa lain. Peristiwa ini membuatnya merasa dipermalukan dan akhirnya memutuskan untuk melapor ke Disdikbud Indramayu.

BACA JUGA : Siswa SD di Indramayu Dibully Guru gara-gara Belum Bayar Buku LKS Rp 120 Ribu

Disdikbud Indramayu Ambil Langkah Tegas

Menanggapi laporan ini, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan memastikan tidak ada lagi tindakan yang merugikan siswa di lingkungan sekolah. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Disdikbud juga menegaskan bahwa pungutan yang bersifat memaksa, seperti pembelian buku LKS, tidak diperbolehkan di sekolah negeri. Jika ada guru atau pihak sekolah yang melakukan pungutan yang memberatkan orang tua murid, maka tindakan tegas akan diberikan.

Sikap Berbeda dari Wali Murid Lainnya

Meski kasus dugaan perundungan siswi SD di Indramayu ini ramai diperbincangkan, beberapa wali murid di SDN Lemah Mekar 3 memiliki pandangan berbeda. Mereka menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ada kasus perundungan di sekolah tersebut dan anak-anak merasa nyaman bersekolah.

Menurut mereka, ketegasan guru dalam mendidik siswa sering kali disalahartikan sebagai tindakan memarahi. Mereka menilai bahwa disiplin perlu diterapkan agar anak-anak memiliki rasa tanggung jawab terhadap kewajiban sekolah mereka.

Permintaan Maaf dari Pihak Sekolah

Setelah kasus ini mencuat, Plt. Kepala Sekolah SDN Lemah Mekar 3, Ovi Novianti, bersama guru lainnya, mendatangi rumah orang tua IA untuk meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Kami secara pribadi maupun lembaga meminta maaf jika ada hal-hal yang membuat orang tua merasa kurang nyaman. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Meski sudah ada permintaan maaf, kasus ini tetap menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan tentang pentingnya komunikasi yang baik antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua.

Pentingnya Lingkungan Sekolah yang Aman dan Nyaman

Kasus dugaan perundungan siswi SD di Indramayu ini membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa. Guru sebagai pendidik tidak hanya bertugas menyampaikan pelajaran, tetapi juga harus memiliki empati terhadap kondisi siswa dan keluarganya.

Tekanan ekonomi yang dialami orang tua murid seharusnya tidak menjadi alasan bagi sekolah untuk memberikan perlakuan berbeda terhadap siswa. Pendidikan seharusnya inklusif, tanpa ada diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kebijakan Buku LKS: Harus Ada Solusi!

Selain soal perundungan, kasus ini juga menyoroti kebijakan pembelian buku LKS yang kerap menjadi beban bagi orang tua murid. Seharusnya, sekolah menyediakan alternatif bagi siswa yang kesulitan membayar buku, bukan justru memberikan tekanan yang dapat menyebabkan trauma pada anak.

Disdikbud Indramayu pun menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memaksa orang tua untuk membeli buku LKS. Jika ada pelanggaran, pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.

Dampak Psikologis Perundungan terhadap Anak

Kasus dugaan perundungan siswi SD di Indramayu ini juga menyoroti dampak psikologis yang bisa terjadi pada anak. Ketika seorang siswa mengalami tekanan atau perundungan, hal ini bisa berpengaruh pada kepercayaan diri, prestasi akademik, hingga kondisi mental mereka.

Anak-anak yang mengalami trauma akibat perundungan bisa kehilangan semangat belajar dan bahkan enggan bersekolah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan dukungan emosional kepada anak yang mengalami kejadian seperti ini.

Peran Orang Tua dalam Mengatasi Perundungan di Sekolah

Orang tua memiliki peran penting dalam membantu anak menghadapi situasi sulit di sekolah. Beberapa langkah yang bisa dilakukan orang tua untuk mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah antara lain:

1. Mendengarkan Keluhan Anak – Anak yang mengalami perundungan sering kali merasa takut untuk berbicara. Orang tua harus aktif bertanya dan mendengarkan cerita anak dengan empati.

2. Memberikan Dukungan Emosional – Pastikan anak merasa didukung dan tidak sendirian dalam menghadapi masalah di sekolah.

3. Berkomunikasi dengan Pihak Sekolah – Jika terjadi masalah, orang tua sebaiknya segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik.

4. Mengajarkan Anak untuk Berani Bicara – Anak harus diajarkan untuk tidak takut melaporkan tindakan yang tidak adil kepada orang tua atau guru yang mereka percaya.

Kasus Ini Harus Jadi Pelajaran!

Kasus dugaan perundungan siswi SD di Indramayu gegara belum bayar buku LKS ini menegaskan pentingnya komunikasi, empati, dan kebijakan pendidikan yang adil. Semua pihak—guru, sekolah, orang tua, dan Disdikbud—harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Jangan sampai ada lagi siswa yang trauma dan kehilangan semangat belajar hanya karena masalah ekonomi. Pendidikan seharusnya menjadi hak bagi semua anak, tanpa ada tekanan atau perlakuan yang membuat mereka takut untuk bersekolah!

Bagaimana menurut kamu? Apakah kasus ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita masih memiliki banyak celah? Yuk, bagikan pendapat kamu di kolom komentar!