Peringatan Darurat Kembali Viral, Simbol Garuda Hitam dan Gerakan PENTOL, Ini Tuntutannya

Garuda

FYPMedia.IDPeringatan Darurat kembali viral di media sosial sejak Selasa (4/2/20225). Seperti yang kita ketahui, pada Agustus 2024, simbol tersebut mencuat di media sosial sebagai bentuk protes terhadap upaya DPR dan pemerintah yang dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Banyak tokoh publik dan warganet menggunakan simbol dengan Garuda berlatar belakang hitam tersebut untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

Selain simbol Garuda Hitam, istilah ‘Pentol’ juga menjadi bagian dari gerakan kali ini. Dalam konteks ini, ‘Pentol’ bukan merujuk pada makanan, melainkan akronim dari “Penting Tolak”. Gerakan ‘Pentol’ digunakan sebagai seruan untuk menolak berbagai kebijakan atau tindakan yang dianggap merugikan rakyat atau mengancam demokrasi.

Baca Juga: Film “Perayaan Mati Rasa” Telusuri Kedalaman Emosi Dibaliknya

Gerakan yang menggunakan simbol Garuda Hitam dan istilah ‘Pentol’ memiliki beberapa tuntutan utama, antara lain:

  1. Menolak Revisi UU Pilkada: Warganet menolak upaya DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai revisi tersebut dapat mengancam prinsip demokrasi dan membuka peluang bagi politik dinasti.
  2. Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi: Gerakan tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dihormati dan dilaksanakan tanpa intervensi dari pihak manapun.
  3. Menolak Politik Dinasti: Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kekhawatiran terhadap munculnya politik dinasti dalam pemerintahan. Warganet menuntut agar proses demokrasi berjalan tanpa adanya intervensi keluarga atau kelompok tertentu yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Baca Juga: ASN Batal Pindah ke IKN Januari 2025, Belum Ada kepastian

Gerakan tersebut mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan seniman. Mereka menggunakan platform media sosial untuk menyuarakan dukungan dan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap isu-isu demokrasi.

Fenomena viralnya simbol Garuda Hitam dan gerakan ‘Pentol’ mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Melalui gerakan tersebut, warganet menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi, dan menolak politik dinasti. Dukungan luas dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa isu tersebut menjadi perhatian serius dan membutuhkan respons yang bijak dari para pemangku kebijakan.