Pengemudi Ojol Terancam Tak Bisa Beli Pertalite: Menteri ESDM Bahlil Beri Sinyal Tegas

Pertalite

FYPMedia.ID – Polemik soal bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali memanas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan pernyataan mengejutkan terkait pengemudi ojek online (ojol). Dalam keterangannya, Bahlil mengindikasikan bahwa kendaraan ojol tidak masuk dalam kriteria penerima BBM subsidi jenis Pertalite.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek itu dipakai untuk usaha. Masa usaha disubsidi? Ada juga kendaraan ojol yang bukan milik pengemudi, tapi milik orang lain yang mempekerjakan mereka,” ujar Bahlil saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Anggaran Pendidikan 2025 Tembus Rekor Baru: Rp 724,3 Triliun untuk Masa Depan Indonesia

Pernyataan tersebut memicu respons keras dari Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia. Ketua Umumnya, Igun Wicaksono, mengecam kebijakan tersebut dan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika pemerintah melarang pengemudi ojol membeli BBM subsidi.

“Pernyataan Pak Bahlil menantang kami. Kalau ojol tidak bisa mengisi BBM bersubsidi, pasti akan ada gelombang protes besar-besaran di seluruh Indonesia,” tegas Igun, Kamis (28/11/2024).

Bahlil menjelaskan bahwa skema subsidi ke depan akan difokuskan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan dua model: subsidi langsung berupa bantuan tunai dan subsidi barang.

“Subsidi akan kita buat blending, sebagian barang dan sebagian lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT),” jelasnya.

Baca juga: 8 Alasan Kuat Mengapa Belajar Coding untuk Anak Sejak Dini Sangat Penting

Sementara itu, Garda Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang rencana ini. Menurut mereka, pengemudi ojol adalah kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang penghasilan.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan rencananya akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Publik kini menantikan kejelasan skema subsidi yang adil dan tepat sasaran tanpa mengesampingkan kebutuhan para pekerja sektor informal seperti ojol.