FYPMedia.ID – Kabar baik bagi warga Jakarta! Pemerintah Prjakartaovinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi mengumumkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Bansos ini sangat dinantikan, terutama menjelang libur panjang Lebaran 1446 Hijriah/2025. Kapan pencairannya? Berapa nominalnya? Siapa saja yang berhak menerima? Simak informasinya di bawah ini!
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Sebelum Lebaran!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ dilakukan sebelum Lebaran 2025. Artinya, bantuan ini akan diterima warga yang berhak tepat sebelum momen penting tersebut, memberikan keringanan finansial menjelang Hari Raya.
Bansos yang diberikan mencakup periode Januari hingga Maret 2025, dengan total nominal Rp900.000 per penerima. Artinya, setiap bulan penerima akan mendapatkan Rp300.000.
Pencairan bansos sebelum Lebaran ini tentu menjadi angin segar bagi lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas di Jakarta. Mengingat kebutuhan meningkat selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi penerima manfaat.
Jumlah Penerima Bansos 2025: Tidak Berkurang dari Tahun Sebelumnya!
Tahun 2025, jumlah penerima bansos tetap dipertahankan agar tidak berkurang dari tahun sebelumnya. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per September 2024, total penerima bansos mencapai 219.252 orang. Rinciannya sebagai berikut:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 penerima
Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan kelompok rentan di ibu kota.
BACA JUGA : Dinsos DKI Padankan Data Calon Penerima Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Proses Verifikasi Ketat! Siapa yang Berhak Menerima?
Agar bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan proses verifikasi dan validasi yang ketat. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Jaminan Sosial.
Verifikasi ini dilakukan melalui pengecekan lapangan, baik terhadap penerima lama maupun calon penerima baru. Dengan proses ini, pemerintah dapat menghindari penyaluran bantuan kepada mereka yang tidak memenuhi kriteria, serta memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Bagaimana dengan Penerima Baru? Ini Prosesnya!
Pada Juli 2024, Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan kartu ATM kepada penerima baru bansos PKD (Program Kesejahteraan Daerah). Proses pembagian ini dimulai dengan penerima KAJ, kemudian dilanjutkan ke penerima KLJ dan KPDJ.
Jumlah penerima baru tahun 2024 sebanyak 78.097 orang, terdiri dari:
- 17.398 anak penerima KAJ
- 54.165 lansia penerima KLJ
- 6.534 penyandang disabilitas penerima KPDJ
Mereka menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan, dengan total Rp1.800.000.
Berapa Anggaran Bansos Tahun 2024?
Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp802.462.320.000 untuk program bansos ini. Namun, setelah proses verifikasi data, anggaran yang terserap adalah Rp690.810.360.000.
Sisa anggaran yang tidak terserap kemudian dikembalikan ke kas daerah melalui perubahan APBD-P. Langkah ini dilakukan untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa dana bantuan benar-benar dimanfaatkan dengan optimal.
Bantuan Berkurang Dibanding Tahun 2018, Ini Alasannya!
Jika dibandingkan dengan tahun 2018, besaran bantuan per individu memang mengalami penurunan. Pada tahun 2018, setiap penerima bansos menerima Rp600.000 per bulan. Namun, pada tahun 2025, jumlah tersebut turun menjadi Rp300.000 per bulan.
Apa penyebabnya?
Penurunan ini terjadi karena adanya peningkatan jumlah penerima yang sangat signifikan. Tahun 2018, penerima bansos hanya berjumlah 28.393 orang. Sementara pada 2025, jumlahnya melonjak drastis menjadi 219.252 orang.
Dengan bertambahnya jumlah penerima, pemerintah harus melakukan penyesuaian agar anggaran tetap mencukupi bagi semua penerima manfaat.
Pemprov DKI Jakarta Jamin Akuntabilitas Penyaluran Bansos
Untuk memastikan bansos disalurkan dengan transparan dan tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta menerapkan sistem “cleansing” data.
Proses ini dilakukan pada setiap tahap pencairan, guna memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Apa Manfaat Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?
Program bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Manfaat utama dari bantuan ini antara lain:
- Mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat
- Meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas
- Memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkan
- Membantu pemenuhan kebutuhan dasar menjelang Lebaran
Dengan adanya bansos ini, masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap kebutuhan sehari-hari, terutama di momen spesial seperti bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Kesimpulan: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah
Pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ sebelum Lebaran 2025 adalah langkah konkret yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Melalui proses verifikasi yang ketat, distribusi yang transparan, serta peningkatan jumlah penerima, diharapkan program ini benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial di ibu kota.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos, pastikan untuk mengecek informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta atau Bank DKI agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-teman yang mungkin membutuhkan!