FYPMedia.ID – Kementerian Perindustrian Indonesia, melalui Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai bahwa proposal investasi Apple sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) masih belum memenuhi prinsip keadilan yang diharapkan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan dalam rapat pimpinan yang digelar di Jakarta pada Senin, 25 November 2024.
Menurut Agus, terdapat empat aspek utama yang harus dipenuhi oleh Apple agar investasi tersebut memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia.
“Berdasarkan asesmen teknokratis, proposal investasi Apple masih belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang telah kami tetapkan,” ujar Agus di hadapan wartawan.
Baca juga: Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025, Reformasi Perpajakan atau Ancaman Konsumsi Rumah Tangga?
Empat Aspek Keadilan yang Tidak Dipenuhi
Pemerintah menilai proposal investasi Apple tidak sesuai dengan beberapa standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian, di antaranya:
- Perbandingan dengan Negara Lain: Investasi Apple di Indonesia masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara seperti Vietnam dan India, yang telah lebih dulu menerima investasi besar dari perusahaan teknologi global ini.
- Perbandingan dengan Investasi Merek Lain: Angka investasi Apple juga dinilai tidak setara dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya, seperti Samsung dan Xiaomi, yang telah menanamkan modal lebih besar di sektor teknologi di Indonesia.
- Penciptaan Nilai Tambah dan Kontribusi terhadap Penerimaan Negara: Proposal tersebut juga dianggap tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penerimaan negara dari sektor industri teknologi.
- Dampak Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja: Investasi Apple dinilai belum memberikan peluang kerja yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Pemerintah dan DPR berencana untuk melaksanakan kembali Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty
Kementerian Perindustrian menekankan bahwa meskipun investasi Apple dapat menjadi kesempatan yang menguntungkan, pemerintah akan menunggu respons dari pihak Apple untuk menyesuaikan proposal mereka.
Pemerintah berharap agar perusahaan teknologi raksasa tersebut dapat meningkatkan komitmennya untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi Indonesia, khususnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan produksi dalam negeri.
“Kami berharap Apple dapat meningkatkan nilai investasinya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” tambah Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Peningkatan nilai investasi ini juga diyakini terkait dengan upaya Apple untuk menyelesaikan permasalahan terkait larangan penjualan iPhone 16 yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia sejak Oktober 2024.
Dengan berinvestasi di Indonesia, Apple berharap dapat mengurangi ketegangan tersebut dan membuka peluang untuk memperluas pasar mereka di Tanah Air.
Namun, meskipun nilai investasi yang diajukan Apple meningkat hingga USD 100 juta, pemerintah Indonesia masih menilai bahwa hal tersebut belum memenuhi standar keadilan yang diharapkan, sehingga masih harus dinegosiasikan lebih lanjut.