FYP Media.id – Pada Tanggal 16 April 2025 – Kabar menggembirakan datang dari kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang yang kian erat dalam bidang ketenagakerjaan. Pemerintah Jepang resmi mengumumkan pembukaan 148 ribu lowongan kerja untuk tenaga kerja asing asal Indonesia. Dari total kuota tersebut, Jakarta mendapatkan alokasi sebanyak 10.000 kuota, menjadikannya salah satu daerah yang paling diutamakan dalam program pengiriman tenaga kerja ke Jepang. Ini menjadi sinyal positif bagi generasi muda ibu kota yang sedang mencari peluang kerja di luar negeri, terutama di negara maju dengan standar gaji dan kesejahteraan tinggi seperti Jepang.
Pembukaan lowongan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Jepang yang ingin mengatasi krisis tenaga kerja nasional akibat populasi yang menua dan angka kelahiran yang terus menurun. Jepang kini menghadapi kekurangan sumber daya manusia di berbagai sektor, mulai dari perawatan lansia (caregiver), konstruksi, pertanian, manufaktur, perhotelan, hingga sektor perikanan. Untuk itu, Jepang mengandalkan tenaga kerja asing terampil dari negara-negara mitra, salah satunya Indonesia, yang selama ini dikenal memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta kemampuan beradaptasi dengan cepat.
Dari sisi Indonesia, peluang ini menjadi angin segar di tengah tantangan lapangan kerja dalam negeri yang masih terbatas, terutama bagi lulusan baru dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi. Jakarta sebagai pusat pendidikan, ekonomi, dan populasi urban terbesar di Indonesia memiliki potensi besar dalam menyiapkan tenaga kerja terlatih dan siap kirim. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta pun menyambut baik kebijakan ini dengan merancang berbagai program pelatihan untuk mempersiapkan para calon pekerja, khususnya pelatihan bahasa Jepang, pelatihan keterampilan teknis, serta pembekalan budaya kerja Jepang.
Program pelatihan ini akan dilakukan bekerja sama dengan lembaga pelatihan vokasi, LPK bersertifikat, dan perusahaan pengirim resmi yang telah diakui oleh pemerintah Jepang. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan administratif, mulai dari seleksi awal, proses pendaftaran, pelatihan hingga pemberangkatan ke Jepang. Hal ini penting agar calon tenaga kerja dari Jakarta benar-benar siap mental, fisik, dan keterampilan saat menginjakkan kaki di Negeri Sakura.
Jepang sendiri telah sejak lama membuka jalur kerja legal melalui program Specified Skilled Worker (SSW), sebuah skema yang memungkinkan pekerja asing bekerja di Jepang dengan status yang lebih baik dan jangka waktu yang cukup panjang, yaitu hingga lima tahun. Dalam program ini, pekerja tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis tertentu, tetapi juga harus lulus ujian kemampuan bahasa Jepang minimal level N4 atau N3, tergantung jenis pekerjaan. Pemerintah Jepang secara aktif membantu proses pelatihan ini dengan menyediakan kurikulum dan materi pelatihan standar internasional, serta memastikan bahwa para pekerja asing nantinya akan mendapatkan perlindungan hukum yang layak selama bekerja di sana.
Baca Juga : Anggaran Atlet Dikorupsi? KPK Bongkar Berkas KONI 2017–2022
- Namun, di balik besarnya peluang, tantangan juga tidak sedikit. Salah satu kendala terbesar adalah penguasaan bahasa Jepang, yang menjadi syarat mutlak untuk diterima bekerja di Jepang. Selain itu, budaya kerja Jepang yang terkenal disiplin tinggi, menghargai waktu, dan penuh tanggung jawab juga menjadi tantangan tersendiri bagi para pekerja asing yang belum terbiasa. Oleh karena itu, pelatihan dan persiapan yang matang sangat penting agar pekerja Indonesia tidak hanya diterima, tetapi juga mampu bertahan dan berkontribusi secara optimal.
Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), turut serta dalam memastikan proses perekrutan dilakukan secara legal dan transparan. BP2MI mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming calo atau jalur ilegal yang justru bisa membahayakan nasib pekerja di luar negeri. Seluruh proses pengiriman pekerja dilakukan melalui jalur resmi dan bekerja sama dengan pemerintah Jepang demi perlindungan maksimal. Selain itu, pekerja Indonesia yang berangkat ke Jepang melalui program ini juga mendapatkan asuransi kesehatan dan hak-hak kerja yang setara dengan pekerja Jepang.
Baca Juga : Harga Emas Naik 23% Sepanjang 2025, Ini Penyebab Utamanya
Di tengah tantangan global, peluang kerja ke Jepang ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan memberikan pengalaman kerja internasional yang berharga bagi generasi muda Indonesia. Tidak hanya itu, pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan masa kerja di Jepang juga bisa kembali ke tanah air dengan membawa keterampilan, modal, serta pengalaman yang bisa mereka gunakan untuk membuka usaha atau membangun komunitas pelatihan lokal di kemudian hari.
Dengan dibukanya 148 ribu lowongan kerja dan alokasi 10.000 kuota untuk Jakarta, diharapkan kerja sama ini bukan hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga mempererat hubungan persahabatan antara Indonesia dan Jepang. Peluang ini layak disambut dengan antusias dan persiapan matang, karena bukan setiap hari kesempatan seperti ini datang. Bagi para pemuda Jakarta dan Indonesia secara umum, inilah saat yang tepat untuk membuktikan kualitas diri di panggung global.