FYPMEDIA.ID – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat darurat pada Selasa (12/12) untuk membahas situasi terkini di Jalur Gaza, Palestina. Rapat ini dijadwalkan sebagai respons atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengadopsi resolusi gencatan senjata, yang di-veto oleh Amerika Serikat pada Jumat pekan lalu.
Rapat darurat ini diinisiasi oleh Mesir dan Mauritania, yang memanfaatkan resolusi UNGA (United Nations General Assembly) 377, dikenal sebagai “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”. Dalam surat yang dibagikan oleh Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis, pada Senin (11/12), kedua negara tersebut menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB.
Surat tersebut menekankan bahwa resolusi UNGA 377 perlu digunakan agar Majelis Umum dapat bersidang dan membuat rekomendasi ketika Dewan Keamanan PBB gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Situasi di Jalur Gaza, Palestina, terus memburuk sejak gencatan senjata berakhir pada akhir November. Korban tewas akibat agresi Israel telah mencapai 18 ribu orang, termasuk 7.800 anak-anak dan 5.153 perempuan.
AS, untuk kesekian kalinya, menggunakan hak veto dan menggagalkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza. Draf resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera”, pembebasan semua sandera Hamas tanpa syarat, dan memastikan akses kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Rapat darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat. Pembahasan resolusi ini di Dewan Keamanan PBB juga berlangsung setelah dipicu oleh surat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang memberikan kewenangan kepada Sekjen PBB
Klik Disini Untuk Mendapatkan Informasi Terbaru Dan Terlengkap Lainnya