Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober

operasi

Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan Kamseltibcarlantas dan pengamanan Pilkada serentak di wilayah Sumbar.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan di Lapangan Mapolda Sumbar dan dipimpin oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso pada Senin (14/10/2024).

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Forkompinda Sumbar, serta personel Polda Sumbar.

Pada kesempatan itu, Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Prabowo Santoso mengungkapkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.

Hal ini dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina.

“Serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum, dan bentuk – bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolda Sumbar dalam amanat yang dibacakan oleh Prabowo.

Untuk mewujudkan hal tersebut, terang Prabowo, keberhasilan pelaksanaan tugas polri dalam menciptakan kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas diperlukan sistem, manajemen, dan standar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baik dalam melaksanakan kegiatan kepolisian maupun operasi kepolisian yang dilaksanakan secara berkesinambungan, terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antar fungsi kepolisian dan / atau dengan unsur terkait lainnya diluar kepolisian dengan berbagai kepentingan dan kewenangannya guna menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif.

Ia mengataka bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas dengan sandi operasi “ Zebra 2024 “ yang dilaksanakan selama 14 hari.

“Terhitung mulai tanggal 14 oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 oktober 2024 dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, laka dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” beber Irwasda.

Dalam kesempatan itu, ada enam poin penekanan dari Kapolda Sumbar yang dibacakan Irwasda Polda Sumbar. Keenam poin tersebut yaitu, laksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.

Kemudian, laksanakan Binluh kepada semua masyarakat tentang pentingnya Kamseltibcar Lantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak , eloktronik maupun media sosial.

Selanjutnya, terang Prabowo, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Berikutnya, dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan teguran secara simpatik.

Seterusnya, hindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang dapat menyakiti hati masyarakat sehingga berdampak negatif turunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya polisi lalu lintas.

Poin terakhir, kata Prabowo, lakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online maupun mainstream terkait Ops Zebra Singgalang 2024.