OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital untuk Perbankan, Bantu Tingkatkan Laba

ojk

 

FYPMEDIA.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan sebuah buku panduan yang bertujuan untuk membantu bank memperkuat resiliensi digital mereka. Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan laba perbankan, terutama dalam era digitalisasi yang semakin memanfaatkan teknologi canggih seperti Artificial Intelligence (AI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa panduan ini mencakup tiga poin utama yang dirancang untuk memastikan daya saing perbankan di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Ketiga poin ini mencakup ketahanan bank terhadap perubahan bisnis digital, perlindungan dari ancaman seperti serangan siber, dan upaya menjaga keamanan nasabah dari berbagai bentuk penipuan seperti phishing.

 

“Sangat penting untuk memperkuat ketahanan siber kita, karena ancaman ini tidak hanya dapat merusak reputasi bank tetapi juga berdampak negatif pada nasabah,” ujar Dian saat acara peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital yang diadakan di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

 

Dian juga menekankan bahwa digitalisasi dan adopsi teknologi baru, termasuk AI, kini menjadi keharusan bagi lembaga perbankan. Teknologi AI, khususnya, dapat mendukung berbagai aspek operasional perbankan, mulai dari layanan kepada nasabah hingga pemantauan risiko.

 

Seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin digital, bank harus menyesuaikan diri untuk tetap relevan dan kompetitif. Digitalisasi, menurut Dian, bukan lagi pilihan tetapi suatu keharusan, terutama bagi bank yang berperan sebagai lembaga intermediasi.

 

“Teknologi informasi kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Digitalisasi adalah langkah yang harus diambil, terutama oleh lembaga perbankan yang memberikan banyak layanan kepada publik,” tambahnya.

 

Dengan adopsi teknologi digital, termasuk AI, bank memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan mereka hingga 4,7%. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi seperti layanan pelanggan, pemantauan risiko, dan pengembangan produk, yang pada akhirnya dapat membantu bank tetap relevan di pasar.

 

“Pemanfaatan AI dalam industri jasa keuangan, khususnya untuk layanan, pemantauan risiko, dan pengembangan produk, diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan bank sebesar 2,8% hingga 4,7%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan sektor lain seperti farmasi, pendidikan, dan telekomunikasi,” jelas Dian.

Dengan adanya panduan ini, OJK berharap bank dapat lebih siap menghadapi tantangan digitalisasi dan memanfaatkan teknologi untuk mendorong pertumbuhan bisnis mereka.

Comments are closed.