Modus Penipuan Deepfake Prabowo Hasilkan Kerugian Rp30 Juta, Polisi Ungkap Kasusnya

modus 30
Polisi mengungkap kasus deepfake Prabowo (Wasti Samaria/detikcom)

FYPMedia.ID – Kasus penipuan dengan menggunakan teknologi deepfake yang melibatkan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik. 

Modus penipuan ini diungkap oleh Bareskrim Polri setelah melakukan patroli siber yang menemukan unggahan video mencurigakan di Instagram. 

Video tersebut memanfaatkan kecerdasan buatan artificial intelligence (AI) untuk menyebarkan informasi palsu yang berpotensi merusak kewibawaan pemerintah dan menciptakan keresahan di masyarakat.

Penemuan Video Deepfake

Kasus penipuan ini terungkap setelah Bareskrim Polri melakukan patroli siber. Video deepfake menampilkan Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menawarkan bantuan uang kepada masyarakat. 

“Pengungkapan kasus ini diawali dengan kegiatan patroli siber yang ada di kami,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025), mengutip Kompas.com.

Modus ini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk menipu masyarakat dengan menampilkan figur publik secara palsu. 

Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Tentang Deepfake AI yang Harus Anda Ketahui

Cara Kerja Modus Penipuan

Pelaku, AMA (29) yang berdomisili Lampung menggunakan video deepfake untuk mengklaim bahwa pemerintah memberikan bantuan uang tunai. 

Video tersebut memuat klaim bahwa korban yang mentransfer sejumlah dana akan menerima bantuan yang dijanjikan. 

“Dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ucap Brigjen Himawan.

Korban yang termakan oleh janji bantuan tersebut diminta mentransfer uang untuk biaya administrasi, namun tidak menerima bantuan apapun.

Salah satu contoh video deepfake Prabowo yang disebarkan Almandela berisi ucapan, “Assalamualaikum rakyat Indonesia resminya saya sebagai Presiden Indonesia,. Hajat saya ingin sekedar berbagai untuk masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan. Ini resmi dari pribadi. Saya akan kirim masing-masing Rp 50 juta. Wajib jujur untuk apa ya.” Video ini hoaks. Dalam video itu, Prabowo mengenakan batik disertai editan video lain di sampingnya yang menampilkan seseorang sedang menghitung uang melalui mesin. 

Kerugian yang Diderita Korban

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi penipuan itu sudah dilakukan AMA sejak 2020 sampai 16 Januari 2025. Dalam empat bulan terakhir, total terdapat 11 orang korban dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp30 juta.

“Konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” tuturnya.

Selain itu, korban yang tertipu oleh modus penipuan video deepfake ini mengalami kerugian yang variatif. “Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 500 ribu, Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta,” kata Himawan.

Baca juga: 66% Warga Singapura Lebih Waspada: Bahaya Deepfake Pornografi yang Mengerikan

Tindak Lanjut oleh Bareskrim Polri

AMA telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp12 miliar. 

Polisi juga memburu pelaku lainnya berinisial FA yang bertugas mengedit video deepfake tersebut. 

FA saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka dibantu oleh FA, yang saat ini sudah kita DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit,” kata Himawan.

Atas perbuatannya tersangka penipuan video deepfake ini dijerat Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35  Undang-Undang No 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.

Penyalahgunaan Teknologi Deepfake

Penipuan ini menunjukkan bagaimana teknologi AI dan deepfake dapat disalahgunakan untuk menipu masyarakat. 

Video yang tampak sangat asli berpotensi merusak citra pejabat negara dan menyebabkan kerugian materil. 

Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap konten yang beredar di media sosial dan memverifikasi informasi yang diterima. 

(Oda/Evly)