FYPMedia.ID – Minyak goreng subsidi Minyakita kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya mengalami kelangkaan dan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), kini ditemukan bahwa takaran Minyakita tidak sesuai standar. Minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter. Fakta ini pertama kali mencuat di media sosial sebelum akhirnya dikonfirmasi oleh Menteri Pertanian.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufmi Anam, dengan tegas mengkritik pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait pengelolaan Minyakita yang dianggap amburadul. Menurutnya, kasus ini semakin menambah daftar panjang permasalahan dalam distribusi dan pengawasan minyak goreng subsidi.
“Amburadulnya pengelolaan Minyakita bertambah. Kasus ini bukan yang pertama, sebelumnya sudah banyak masalah seperti kelangkaan, harga yang terlalu tinggi, hingga pengoplosan Minyakita menjadi minyak premium. Sekarang, volume minyak yang tidak sesuai semakin membuktikan lemahnya pengawasan,” ujar Mufmi Anam, Senin (10/3/2025).
Pengawasan Lemah, Kemendag Harus Bertindak
Mufmi Anam menuding Kementerian Perdagangan (Kemendag) kurang tegas dalam mengawasi distribusi Minyakita. Bahkan, ia menduga bahwa kementerian tersebut sebenarnya sudah mengetahui adanya penyimpangan volume Minyakita sebelum temuan ini menjadi viral.
“Itu bersliweran kok di media sosial sebelum ditemukan Menteri Pertanian. Artinya, pengawasan Kemendag itu lemah dan amburadul. Mereka tidak memiliki kepekaan sama sekali. Saya memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian yang telah mengungkapkan fakta ini ke publik, sehingga kecurangan ini menjadi lebih terekspos,” tegasnya.
Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, Mufmi Anam mengajukan beberapa langkah tegas yang harus segera diambil oleh pemerintah:
- Menarik peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran agar masyarakat tidak terus dirugikan.
- Mencabut izin edar produsen yang melanggar aturan untuk memberi efek jera kepada perusahaan nakal.
- Mengusut secara hukum pelanggaran ini, baik terhadap perusahaan maupun oknum yang terlibat.
- Memberikan denda besar kepada produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran, agar tidak mengulanginya di masa depan.
- Merevisi kebijakan produksi dan distribusi Minyakita, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga:Dua Menteri Kabinet Prabowo Berbeda Sikap Soal Isu Minyakita Berisi 750 ml
YLKI Desak Pemerintah Segera Bertindak
Menanggapi kasus ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh produsen Minyakita. Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh berlaku curang dengan mengurangi takaran minyak yang dijual kepada konsumen.
YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Inspeksi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa minyak goreng subsidi yang beredar benar-benar sesuai dengan standar kuantitas dan kualitas yang ditetapkan.
“YLKI meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan, terutama menjelang Ramadhan, di mana permintaan minyak goreng meningkat drastis. Pemerintah harus memastikan agar kualitas dan kuantitas produk tetap terjaga hingga ke tangan konsumen,” kata Rio Priambodo.
YLKI juga mengingatkan pemerintah agar lebih sigap dalam mengawasi rantai distribusi, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Bahkan, YLKI menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan kompensasi dari pelaku usaha atas selisih harga yang mereka bayarkan akibat takaran yang tidak sesuai.
“Konsumen harus mendapatkan ganti rugi dari produsen yang mengurangi takaran produk tanpa pemberitahuan. Ini adalah hak yang harus diperjuangkan,” tegas Rio.
Publik Geram, Media Sosial Dibanjiri Keluhan
Temuan ini juga memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial. Beberapa bahkan mengunggah video dan foto perbandingan antara Minyakita dan minyak goreng merek lain untuk membuktikan adanya perbedaan volume.
“Dulu Minyakita susah dicari, sekarang sudah ada malah curang. Takaran nggak sesuai, terus kita disuruh pasrah aja?” tulis seorang netizen di Twitter.
“Gini nih kalau pengawasan lemah, rakyat selalu jadi korban. Mending beli minyak biasa aja daripada subsidi tapi curang begini,” komentar netizen lainnya.
Isu Minyakita yang semakin panas ini pun menarik perhatian para pengamat ekonomi. Menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kelemahan sistem pengawasan menjadi akar masalah dari berbagai skandal yang melibatkan produk bersubsidi.
“Dari dulu kita sudah melihat banyak masalah dalam distribusi Minyakita, dari kelangkaan, harga tinggi, hingga sekarang pengurangan takaran. Ini menunjukkan bahwa sistem kontrol pemerintah masih sangat lemah,” ujar salah satu pengamat dari INDEF.
Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, pemerintah tidak bisa lagi mengabaikan permasalahan ini. Kemendag dan aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengurangan takaran Minyakita. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka tindakan hukum harus diterapkan tanpa kompromi.
Kepercayaan masyarakat terhadap produk subsidi seperti Minyakita harus dipulihkan dengan kebijakan yang lebih transparan dan pengawasan yang lebih ketat. Jika tidak, skandal seperti ini hanya akan semakin merugikan rakyat kecil yang bergantung pada produk ini untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan, pemerintah harus memastikan bahwa subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.