FYPMedia.ID – Kabar tentang wacana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk merelokasi sebagian warga Gaza ke Indonesia memicu perhatian publik internasional.
Berikut adalah mengungkap lima fakta yang perlu diketahui berdasarkan klarifikasi resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan sumber terpercaya lainnya:
-
Kemlu RI Tegas Membantah Kabar Relokasi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI ) Republik Indonesia menyatakan bahwa Pemerintah RI tidak pernah menerima informasi atau rencana terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana apa pun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik,” jelas Kemlu RI dalam keterangan resmi pada Selasa (21/1/2025).
Kemlu RI menegaskan, Pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” ungkap mereka, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Fakta Menarik Gencatan Senjata Gaza, Trump Klaim Berkat Kemenangan di Pilpres AS
-
Wacana Relokasi Disebut Menguntungkan Pendudukan Ilegal Israel
Indonesia menegaskan bahwa upaya untuk memindahkan warga Gaza hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
“Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza,” tambah Kemlu RI.
-
Solusi Dua Negara Adalah Fokus Utama
Kemlu RI menyebut gencatan senjata di Gaza seharusnya menjadi momentum untuk memulai dialog yang mendukung solusi dua negara.
Pendekatan ini dinilai sebagai langkah paling adil untuk perdamaian di Timur Tengah.
“Gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati,” tegas pernyataan Kemlu RI.
-
Kontroversi yang Memicu Kritik Internasional
Pejabat transisi Trump menyebut dalam wawancara dengan NBC News bahwa Indonesia menjadi salah satu lokasi yang dibahas untuk relokasi sementara.
Hal ini memicu reaksi keras, termasuk dari Anggota DPR RI dan sejumlah pihak turut menanggapi wacana ini. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera, menekankan bahwa pemindahan warga Gaza adalah hak mereka sendiri, bukan urusan pihak luar.
“Memindahkan orang Gaza bukan urusan Trump. Itu terserah penduduk Gaza-nya. Kalau Gaza-nya memang niatnya ingin direkonstruksi, nggak bisa penduduk Gaza itu seperti lemari yang gampang dipindahin,” ujar Mardani, mengutip Detik.com.
Baca juga: Libur Sekolah Ramadan 2025: Jadwal, Pembelajaran, dan Regulasi yang Perlu Diketahui
-
Relokasi Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Kemanusiaan
Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, menyoroti bahwa pemindahan warga Gaza hanya untuk kepentingan Israel dapat berdampak negatif.
“Rekonstruksi di Gaza akan tidak adil jika hanya untuk kepentingan Israel, sehingga harus mengungsikan warga Gaza,” ujarnya.
Penolakan tegas Indonesia terhadap wacana relokasi warga Gaza ke Tanah Air mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan perdamaian di Palestina.
Indonesia mendorong solusi dua negara sebagai langkah yang sah sesuai hukum internasional.
Dengan mempertahankan prinsip-prinsip tersebut, Indonesia terus menunjukkan dukungannya bagi Palestina dalam perjuangan mereka melawan pendudukan ilegal.
Melalui pernyataan resmi, Indonesia memperkuat pesan bahwa solusi konflik Gaza tidak dapat dicapai dengan mengorbankan hak dan keberadaan warganya.
Tetaplah mengikuti perkembangan isu ini untuk memahami bagaimana diplomasi global memengaruhi situasi di Timur Tengah.
(Oda/Atk)