Mengejutkan, Iwan Fals Diperiksa Polisi: Berikut 5 Fakta yang Perlu Diketahui

mengejutkan 5 polisi
Musisi Iwan Fals dan istri di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). (detikHOT/Febri)

FYPMedia.ID – Berita mengejutkan datang dari musisi legendaris Iwan Fals yang kembali menjadi sorotan setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kehadirannya yang didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika, memicu berbagai spekulasi. 

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang telah dilaporkan sejak empat tahun lalu, tepatnya pada 2021. Berikut lima fakta mengejutkan seputar pemeriksaan Iwan Fals oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Taylor Swift Jadi Musisi Wanita Terkaya Meski Gagal Menang Grammy 2025

  • Iwan Fals Diperiksa untuk Kasus yang Terjadi 4 Tahun Lalu

Kedatangan Iwan Fals ke Polres Metro Jakarta Selatan bukan tanpa alasan. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang terjadi pada tahun 2021. Namun, musisi berusia 63 tahun ini memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut.

“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus 4 tahun yang lalu (2021). Detailnya bisa cek di jempol masing-masing,” kata Iwan Fals kepada awak media.

  • Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Oi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kasus yang menjerat Iwan Fals berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen pendirian organisasi Orang Indonesia (Oi). 

Kasus ini dilaporkan oleh sang istri, Rosana Listanto, pada tahun 2021 terhadap seseorang berinisial KS. KS disebut-sebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri Oi.

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya datang ke kantor polisi untuk memberikan klarifikasi.

“Jadi Om Iwan datang ke Yos (Rosana) beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021,” ujar Andhika.

Baca juga: Bianca Censori Tampil Kontroversial di Grammy 2025, Kanye West Kena Tegur

  • Iwan Fals Menjawab 16 Pertanyaan dari Penyidik

Selama pemeriksaan berlangsung, penyidik memberikan 16 pertanyaan kepada Iwan Fals. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan laporan yang diajukan sejak empat tahun lalu dan berfokus pada dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

“Ya, Alhamdulillah semua sudah diberikan dari keterangan yang diberikan. Sisanya tinggal ditunggu saja,” ujar Andika kuasa hukum Iwan Fals.

  • Ada Dugaan Pemalsuan Surat Keputusan Kemenkumham

Kasus ini semakin menarik setelah muncul dugaan bahwa dokumen yang dipermasalahkan adalah Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait status badan hukum Oi.

Kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak, menyebut bahwa nama Indra tiba-tiba tercantum dalam struktur organisasi Oi sebagai Ketua Pengawas tanpa sepengetahuannya.

“Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.

Baca juga: Polisi Bongkar Pesta Gay di Jaksel: 56 Pria Diamankan dan 3 Jadi Tersangka!

  • Belum Ada Bukti Tambahan yang Diberikan

Meskipun Iwan Fals telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan, pihaknya belum menyerahkan bukti tambahan kepada kepolisian. Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Andhika.

“Alhamdulillah semua sudah diberikan dari keterangan yang diberikan. Sisanya tinggal ditunggu saja,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan pemalsuan dokumen Oi. 

Sementara itu, Iwan Fals berharap agar semua pihak tetap sehat dan menunggu hasil penyelidikan secara resmi.

“Harapannya sehat semuanya deh,” ujar Iwan Fals.

Demikian lima fakta terkait pemeriksaan Iwan Fals oleh kepolisian. Kasus ini masih terus bergulir, dan masih dalam penyelidikan yang telah berjalan selama empat tahun ini.

(Oda/Atk)