Maldives Kejutkan Wisatawan: Biaya Liburan Makin Mahal, Pajak Naik Hingga 400%!

Maldives
Ilustrasi Tempat Wisata di Maldives/Sumber Foto: Canvacom

FYPMedia.id – Maldives, surga wisata tropis yang terkenal dengan keindahan lautnya, kini menjadi sorotan karena kebijakan baru yang menaikkan pajak wisata hingga 400%. 

Kebijakan ini menimbulkan perdebatan, terutama bagi para pelancong yang mengincar destinasi ini sebagai tempat liburan impian. 

Berikut adalah lima fakta penting tentang perubahan ini yang wajib diketahui:

Kenaikan Pajak Keberangkatan hingga 400%

Mulai dari 1 Desember 2024, wisatawan non-penduduk yang ingin meninggalkan Maldives harus merogoh kocek lebih dalam. 

Pajak keberangkatan untuk penumpang kelas ekonomi naik dari US$ 30 (Rp 480 ribu) menjadi US$ 50 (Rp 800 ribu). 

Penumpang kelas bisnis, utama, dan pengguna jet pribadi menghadapi kenaikan lebih drastis, dengan tarif mencapai hingga US$ 480 (Rp 7,6 juta).

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Apa Risiko Bagi Maskapai?

“Biaya-biaya tersebut akan otomatis ditambahkan pada tiket pesawat, berlaku seragam tanpa memandang durasi tinggal,” ujar perwakilan pemerintah Maldives. Bahkan jika wisatawan hanya menginap satu malam, pajak ini tetap berlaku penuh.

Pajak Hijau Meningkat Dua Kali Lipat

Pajak hijau juga akan naik mulai Januari 2025. Bagi tamu resor besar dengan lebih dari 50 kamar, pajak malam naik dari US$ 6 (Rp 96 ribu) menjadi US$ 12 (Rp 192 ribu). 

Sementara itu, properti kecil akan dikenai pajak baru sebesar US$ 6 (Rp 96 ribu) per malam.

Selain itu, pajak barang dan jasa pariwisata juga akan naik dari 16% menjadi 17% pada bulan Juli tahun depan, yang akan semakin menambah pengeluaran liburan. 

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi memunculkan kritik terkait dampaknya pada biaya wisata yang semakin tinggi.

Baca juga:

Industri Pariwisata di Tengah Dilema

Maldives adalah negara yang 30% dari Produk Domestik Brutonya (PDB) bergantung pada sektor pariwisata. 

Dengan target 2,4 juta wisatawan pada 2025, pemerintah optimis kebijakan ini akan membantu menstabilkan perekonomian negara.

Namun, kritik datang dari berbagai pihak. Mohamed Moosa, Ketua Crown and Champa Resorts, menilai kebijakan ini sebagai “aturan yang sewenang-wenang dan tidak dapat dilaksanakan.” 

Ia juga memperingatkan efek domino yang dapat merugikan ekonomi lokal akibat berkurangnya minat wisatawan.

Baca juga: 7 Alasan Mengapa Manusia Cepat Lupa dan Solusi Ampuh Mengatasinya

Kota-Kota Top Dunia Jadi Alternatif Wisatawan

Dengan naiknya biaya di Maldives, banyak wisatawan mungkin mempertimbangkan destinasi lain. 

Menurut laporan Euromonitor International, beberapa kota dengan kedatangan wisatawan tertinggi pada 2023 termasuk Istanbul, London, Dubai, dan Paris.

Istanbul, Turki, misalnya, mencatat 20,2 juta pengunjung tahun lalu dengan pertumbuhan 26% dari tahun sebelumnya. 

Kota ini menawarkan keindahan budaya dan sejarah, seperti Hagia Sophia dan Istana Topkapi, yang menjadi favorit para pelancong.

Tips bagi Wisatawan yang Tetap Ingin ke Maldives

Meski biaya meningkat, Maldives tetap menjadi tujuan favorit bagi banyak wisatawan. Jika tetap ingin berlibur ke sana, berikut beberapa tips:

Baca juga:

  • Pesan tiket lebih awal: Untuk mengantisipasi kenaikan pajak yang otomatis diterapkan pada tiket pesawat.
  • Pilih waktu menginap lebih lama: Dengan tarif pajak yang sama terlepas dari durasi tinggal, liburan lebih panjang akan terasa lebih sepadan.
  • Pertimbangkan resor kecil: Pajak hijau lebih rendah di properti kecil bisa menjadi alternatif hemat.

Di sisi lain, kenaikan ini ditandai juga dengan adanya peraturan tentang Otoritas setempat yang mengharuskan resor dan operator pariwisata untuk menyetorkan semua pendapatan mata uang asing ke bank domestik. 

Mereka juga wajib menukarkan setidaknya US$ 500 (sekitar Rp 8 juta) per tamu setiap bulan ke dalam mata uang lokal, Rufiyaa Maldives, melalui bank yang terdaftar resmi. 

Sementara itu, pengelola wisma dan hotel dengan kapasitas kurang dari 50 kamar diwajibkan menukarkan US$ 25 (sekitar Rp 400 ribu) untuk setiap tamu yang datang. 

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa denda hingga MVR 1 juta (sekitar Rp 1 juta).

Itulah informasi kenaikan pajak wisatawan di Maldives. Kenaikan pajak hingga 400% di Maldives menjadi peringatan bagi wisatawan untuk merencanakan perjalanan dengan lebih cermat. 

Dengan pemahaman yang baik, maka tetap bisa menikmati keindahan destinasi ini tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi. (Sumber: Metro, Euromonitor International)