FYPMedia.ID — Kejadian mengejutkan terjadi saat anak Nikita Mirzani, Lolly (17), kabur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sebuah rumah aman tempat dia ditahan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan aborsi oleh Vadel Badjideh. Kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini Lolly tengah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Lolly awalnya mengaku sakit kepala dan meminta izin untuk pergi ke Puskesmas. Setelah itu, dia meminta izin ke toilet, tetapi setelah ditunggu lama, Lolly menghilang dan tidak kunjung kembali.
Baca Juga: 10 Cara Efektif Mengatasi Tantrum pada Anak: Tips untuk Orang Tua
Pencarian dilakukan oleh petugas yang mengantarnya dan ternyata Lolly sudah berada di Polres. Belakangan, Lolly diketahui ditemukan bersama kuasa hukum Vadel, Razman Arief Nasution. Kejadian ini langsung dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan penculikan terhadap Razman.
“Saya melaporkan kasus penculikan ini karena Lolly ditemukan bersama Razman. Ini adalah kejadian yang sangat serius,” ujar Nikita. Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diterima pada Jumat pagi pukul 08.08 WIB.
Baca Juga: Insomnia: 5 Penyebab dan 10 Cara Mengatasinya dengan Mudah
Selain laporan penculikan, Nikita juga melaporkan beberapa tindakan lainnya, yaitu Pasal 170 tentang pidana pengeroyokan, Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh adik Nikita berinisial L serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Razman.
Razman Arief Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, kini terjerat Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang larangan penculikan anak yang bisa mengakibatkan hukuman pidana. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan menunggu proses hukum selanjutnya.