FYP Media.ID – Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Pada Kamis pagi (17/7/2025), berdasarkan data dari platform pemantauan kualitas udara IQAir, ibu kota Indonesia tercatat mengalami kondisi udara “tidak sehat bagi kelompok sensitif”, dengan skor AQI (Air Quality Index) mencapai 126.
Yang lebih mencengangkan, tingkat polutan PM 2.5 di Jakarta mencapai 45,5 mikrogram per meter kubik—angka ini 9,1 kali lipat lebih tinggi dibanding panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Apa Itu PM 2.5 dan Mengapa Berbahaya?
PM 2.5 adalah partikel polusi udara yang memiliki diameter kurang dari 2,5 mikrometer—sekitar 30 kali lebih kecil dari diameter sehelai rambut manusia. Karena ukurannya yang mikroskopis, PM 2.5 dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan bahkan masuk ke dalam aliran darah.
Paparan jangka panjang terhadap polusi PM 2.5 dikaitkan dengan berbagai penyakit serius, seperti:
-
Penyakit jantung
-
Kanker paru-paru
-
Asma kronis
-
Kematian dini, terutama pada lansia dan anak-anak
Posisi Keempat Kota Paling Berpolusi di Indonesia
Pada Kamis pagi ini, Jakarta menempati posisi keempat kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Berikut daftar lengkap kota terpolusi:
-
Tangerang Selatan, Banten – AQI 162
-
Tangerang, Banten – AQI 137
-
Bekasi, Jawa Barat – AQI 136
-
Jakarta – AQI 126
Artinya, wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) mendominasi daftar kota dengan kualitas udara terburuk nasional, mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan polusi perkotaan.
Rekomendasi Kesehatan untuk Kelompok Sensitif
Berdasarkan kondisi udara saat ini, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit paru dan jantung sangat dianjurkan untuk:
Menghindari aktivitas di luar ruangan
Menggunakan masker N95 jika harus keluar rumah
Menutup semua jendela dan ventilasi rumah
Menggunakan air purifier dalam ruangan
Meningkatkan konsumsi makanan bergizi dan air putih
Faktor Penyebab Polusi Udara di Jakarta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa penurunan kualitas udara bukan hanya disebabkan oleh aktivitas lokal, tetapi juga oleh faktor eksternal, seperti kondisi meteorologi dan kontribusi emisi dari daerah-daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Berdasarkan hasil inventarisasi emisi terbaru, dua sumber utama polusi udara Jakarta adalah:
-
Sektor transportasi (kendaraan bermotor, terutama kendaraan berat)
-
Sektor industri (pabrik, cerobong asap, dan kegiatan produksi)
Langkah Strategis Pengendalian Emisi Jakarta 2025
Dalam rangka menekan tingkat pencemaran udara, Pemprov DKI Jakarta telah dan terus melakukan sejumlah strategi agresif:
1. Wajib Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Jakarta kini wajib lulus uji emisi, dengan sanksi tegas bagi yang tidak patuh.
2. Perluasan Kebijakan Ganjil-Genap
Pemprov juga memperluas area dan waktu penerapan sistem ganjil-genap untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan.
3. Pengawasan Ketat Cerobong Industri
Seluruh industri berisiko tinggi diminta menginstal alat pengukur emisi otomatis (Continuous Emission Monitoring System/CEMS) agar bisa dipantau secara real-time oleh pemerintah.
4. Kampanye Penghijauan Kota
Program urban farming dan penanaman pohon kota terus digalakkan untuk meningkatkan penyerapan karbon dan mengurangi efek urban heat island.
5. Penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T)
Jakarta mengembangkan zona-zona khusus bebas kendaraan bermotor, mendorong warga untuk berjalan kaki, bersepeda, atau naik transportasi umum.
Kolaborasi Lintas Daerah: Kunci Sukses Atasi Polusi
Dalam menghadapi masalah polusi lintas wilayah, Pemprov Jakarta mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah aglomerasi. Emisi dari pabrik di pinggiran Jakarta atau kendaraan dari luar kota yang masuk ke ibu kota setiap hari ikut menyumbang tingginya PM 2.5 di Jakarta.
“Kualitas udara bukan hanya soal Jakarta. Ini adalah isu regional yang perlu ditangani secara kolektif,” tegas Asep Kuswanto.
Kerja sama lintas daerah menjadi strategi kunci untuk mempercepat penurunan emisi secara menyeluruh di wilayah Jabodetabek.
Solusi Jangka Panjang: Ubah Gaya Hidup Warga Kota
Selain kebijakan pemerintah, perubahan perilaku masyarakat juga sangat krusial. Pemerintah menyerukan agar warga mulai:
-
Berjalan kaki atau bersepeda untuk perjalanan pendek
-
Menggunakan transportasi publik seperti MRT, LRT, dan TransJakarta
-
Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama kendaraan bermesin diesel tua
-
Tidak membakar sampah sembarangan
-
Menanam tanaman di lingkungan rumah
Perubahan ini bukan hanya akan mengurangi polusi, tapi juga meningkatkan kualitas hidup jangka panjang.
Kesimpulan: Saatnya Ambil Tindakan Nyata
Kondisi kualitas udara Jakarta 2025 yang tidak sehat menjadi peringatan serius bagi pemerintah, industri, dan masyarakat. PM 2.5 yang 9 kali lipat melebihi batas WHO bukan hanya angka—tapi ancaman nyata terhadap kesehatan jutaan penduduk.
Untuk membalikkan tren ini, dibutuhkan:
-
Kebijakan tegas dan berkelanjutan
-
Kolaborasi antar daerah
-
Kesadaran kolektif dan perubahan gaya hidup warga
Kini saatnya bertindak. Untuk Jakarta yang lebih bersih dan sehat.