Kenalan di Free Fire Berujung Petaka di Tahun 2025: Dua Anak Kecil Diculik dari Serang ke Jakarta

Kenalan di Free Fire Berujung Petaka di Tahun 2025: Dua Anak Kecil Diculik dari Serang ke Jakarta

FYP Media.id – Pada Tanggal 26 Maret 2025 – Kasus penculikan dua anak di bawah umur yang berawal dari perkenalan melalui game Free Fire kembali menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat tentang bahaya dunia maya. Kejadian ini terjadi di Serang, Banten, di mana dua bocah, IT (12) dan sepupunya DM (10), diculik oleh seorang pria yang mereka kenal melalui game online tersebut. Pelaku, SH (20), berhasil membujuk korban untuk bertemu secara langsung dan kemudian membawa mereka ke Jakarta. Beruntung, kepolisian bertindak cepat dan berhasil menyelamatkan korban dalam waktu singkat. Peristiwa ini kembali menunjukkan bagaimana interaksi di dunia maya bisa berujung pada bahaya nyata, terutama bagi anak-anak yang belum memahami risiko berkomunikasi dengan orang asing secara online.

Kejadian ini bermula ketika IT berkenalan dengan SH melalui game Free Fire sekitar dua minggu sebelum penculikan. Dalam periode tersebut, komunikasi antara keduanya semakin intensif. Pelaku menggunakan perkenalan bujuk rayu untuk meyakinkan IT agar mau bertemu dengannya. Akhirnya, pada Minggu pagi, 23 Maret 2025, setelah membujuk dan perkenalan SH menjemput IT dan DM menggunakan mobil Avanza dan membawa mereka ke kontrakannya di daerah Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada awalnya, kedua anak ini mengira mereka hanya akan bertemu sebentar, tetapi ternyata SH membawa mereka pergi tanpa sepengetahuan keluarga.

Ketika keluarga korban menyadari bahwa IT dan DM tidak kunjung pulang, mereka langsung mencari keberadaan anak-anak tersebut. Namun, setelah usaha mereka tidak membuahkan hasil, mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Kragilan pada Senin pagi, 24 Maret 2025. Pihak kepolisian segera bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan dari Polsek Kragilan dan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang. Dalam waktu tiga jam, keberadaan SH dan kedua korban berhasil dilacak di kontrakan tersebut. Polisi segera melakukan penggerebekan dan berhasil menyelamatkan kedua anak serta menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, SH menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap IT selama di kontrakan. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia. Hukuman berat menanti SH atas perbuatannya, yang tidak hanya menculik tetapi juga diduga mencelakai korban secara psikologis maupun fisik.

Baca Juga : ART Curi Patek Philippe Rp 3 Miliar, Diganti Replika dan Nyaris Tak Terungkap

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Game online seperti Free Fire memang memberikan hiburan dan interaksi sosial bagi pemainnya, tetapi juga bisa menjadi tempat di mana predator online berkeliaran mencari korban. Anak-anak, dengan tingkat pemahaman yang masih terbatas, sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai ketika mereka berinteraksi dengan orang asing secara virtual. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi digital menjadi sangat penting agar anak-anak bisa lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di internet.

Ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh orang tua untuk mengurangi risiko terjadi pada anak-anak mereka. Pertama, edukasi digital harus diberikan sejak dini. Anak-anak perlu diajarkan tentang pentingnya menjaga informasi pribadi dan mengenali tanda-tanda bahaya saat berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal secara online. Kedua, orang tua perlu mengawasi interaksi anak di dunia maya, baik dengan memantau isi percakapan maupun dengan menggunakan fitur kontrol orang tua yang tersedia di banyak platform digital. Ketiga, membangun komunikasi terbuka dengan anak sangat penting agar mereka merasa nyaman untuk berbicara jika mengalami situasi yang mencurigakan atau tidak menyenangkan.

Selain peran orang tua, pihak komunitas dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya. Pemerintah perlu memperketat regulasi mengenai perlindungan anak di internet serta bekerja sama dengan penyedia layanan digital untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman. Komunitas, termasuk sekolah dan organisasi sosial, bisa berperan dalam menyelenggarakan program edukasi tentang literasi digital dan keamanan internet bagi anak-anak dan keluarga mereka.

Baca Juga : Masa Studi SMK Jadi Empat Tahun, Siapkan Lulusan untuk Bekerja di Luar Negeri

Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa ancaman di dunia maya bisa menjadi sangat nyata dan membahayakan. Dengan meningkatnya penggunaan internet dan game online di kalangan anak-anak, kita tidak bisa lagi mengabaikan pentingnya perlindungan digital. Dengan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, sehingga anak-anak bisa bermain dan bersosialisasi di dunia maya dengan lebih aman.