FYPMedia.ID – Kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Luthfi Hadyhan, seorang dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatmawati, Palembang, terus menjadi perhatian publik. Insiden ini melibatkan FD, sopir pribadi Lady A Pramseti, dan menguak sorotan terhadap kekayaan keluarga Lady, termasuk ayahnya, Dedy Mandarsyah, yang merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Penganiayaan terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa, 10 Desember 2024. Bermula dari ketidakpuasan Lady terhadap jadwal tugas jaga yang dibuat Luthfi sebagai ketua kelompok, Lady mengadukan hal ini kepada ibunya, Sri Meilina. Lina kemudian meminta Luthfi untuk bertemu, didampingi oleh Lady dan FD.
Baca juga: 4 Fakta Penting di Balik Pemukulan Dokter Muda di Palembang yang Viral
Dalam pertemuan tersebut, Lina menyampaikan keberatan mengenai jadwal jaga Lady yang bertugas pada malam tahun baru. Ketika Luthfi hanya diam mendengar keluhan tersebut, FD merasa tersinggung. Ia memukul Luthfi beberapa kali hingga korban mengalami luka memar di bagian wajah dan pelipis.
Luthfi melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis malam, 12 Desember 2024. Sehari setelah laporan dibuat, FD menyerahkan diri ke polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan. FD kini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Sorotan Kekayaan Dedy Mandarsyah
Insiden ini turut menyeret nama Dedy Mandarsyah, ayah Lady, yang jabatannya sebagai pejabat Kementerian PUPR menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Dedy tercatat mencapai Rp9,4 miliar pada tahun 2024.
Baca juga: Apa Itu Dermaroller yang Viral Karena dilakukan oleh Klinik Abal-abal
Dedy memiliki aset berupa tiga tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta, harta bergerak Rp830 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar. Kekayaannya meningkat Rp500 juta dibandingkan laporan tahun 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menganalisis LHKPN Dedy. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyebutkan bahwa nama Dedy pernah muncul dalam kasus OTT Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada November 2023. Karena itu, pihak KPK telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendalami LHKPN Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.