Kasus Pemerasan Polisi di DWP 2024: WN Malaysia Tuntut Keadilan Hingga Rp32 Miliar

Pemerasan

FYPMedia.ID – Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menuai sorotan tajam publik. Acara musik elektronik bergengsi yang berlangsung pada 13-15 Desember di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, seharusnya menjadi momen hiburan, namun malah meninggalkan duka bagi ratusan penonton asing.

Kronologi Kasus Pemerasan

Lebih dari 400 WN Malaysia mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum polisi. Klaim mereka mencakup kerugian yang mencapai RM9 juta atau setara Rp32 miliar. Salah satu korban, melalui akun Instagram, mengisahkan pengalaman buruk saat ditangkap tanpa alasan jelas di tengah pergelaran DWP.

“Saat saya sedang menikmati konser, tiba-tiba polisi datang dan membawa beberapa orang tanpa alasan. Bahkan yang terbukti tidak menggunakan narkoba tetap dipaksa membayar,” tulis salah satu akun dengan tagar #BoikotDjakartaWarehouseProject.

Baca juga: Skandal Pemerasan di PPDS Undip: Fakta Mengejutkan Perputaran Uang Rp 2 Miliar

Sejumlah korban mengaku dibawa ke kantor polisi, ponsel mereka disita, dan mereka dilarang menghubungi pengacara atau Kedutaan Malaysia. Beberapa bahkan diminta menandatangani surat yang menunjuk pengacara tertentu.

Tanggapan Promotor dan Polisi

Promotor acara, Ismaya Live, menyatakan keprihatinan atas kejadian ini. Dalam pernyataan resminya pada 18 Desember 2024, mereka menyebutkan bahwa insiden tersebut berada di luar kendali mereka.

“Kami bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menyelidiki insiden ini dan memastikan langkah pencegahan diterapkan di masa depan,” tulis Ismaya Live.

Sementara itu, pihak kepolisian merespons serius laporan ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary, memastikan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah mulai menyelidiki kasus ini.

“Kami akan mendalami setiap informasi yang beredar di media sosial. Penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Ade Ary pada 20 Desember 2024.

Baca juga: Drama Politik: 6 Fakta Mencengangkan Pemakzulan Pemimpin Korea Selatan yang Memicu Kekacauan

Penangkapan Oknum Polisi

Pada 20 Desember 2024, Polri mengumumkan telah menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Mabes Polri menyatakan bahwa para personel yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terutama dalam kasus serius seperti ini,” tegas Trunoyudo.

Suara Korban dan Harapan Keadilan

Seorang korban bernama Amir Mansor, warga Kuala Lumpur, berbagi cerita pilu mengenai pengalaman buruknya di DWP 2024.

“Kami datang untuk menikmati musik, bukan untuk menjadi korban pemerasan. Saya berharap pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar Amir.

Insiden ini menodai reputasi DWP sebagai salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia. Dengan kasus yang viral di media sosial, publik berharap aparat penegak hukum dapat menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan mengembalikan kepercayaan wisatawan asing.