FYPMEDIA.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Karyoto, berjanji bahwa jajarannya tidak akan menangkap pecandu narkoba yang secara sukarela mendatangi kantor polisi untuk meminta bantuan. Namun, beda halnya bila yang bersangkutan merupakan buronan atau DPO.
Irjen Karyoto juga mengimbau masyarakat apabila mencurigai anggota keluarganya yang menggunakan narkoba agar segera datang dan melapor ke kantor polisi.
Selain mendatangi kantor polisi, masyarakat juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya.
“Jika datang dengan kesadaran sendiri, tentu tidak akan ditangkap, kecuali jika mereka merupakan buronan (DPO), yang tentunya tetap akan kami tangkap,” ujar Karyoto, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: 7 Tahanan dan Narapidana Narkoba Rutan Salemba Kabur, Diduga Jebol Teralis Sel
Pecandu narkoba yang melapor akan menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka benar-benar terpapar narkoba. Jika hasilnya positif, proses rehabilitasi akan segera dilakukan.
“Jika anggota keluarga menunjukkan perilaku yang mencurigakan, jangan ragu untuk datang ke polisi. Kami akan membantu,” kata Karyoto.
Karyoto menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemulihan kepada para pengguna narkoba. Hal ini bertujuan agar mereka bisa sembuh dan kembali dengan baik dalam kehidupan sosial.
“Misalnya ada warga yang mengatakan, ‘Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi menggunakan sabu’, maka kami akan melindunginya,” jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online, Libatkan Oknum Komdigi
Pada kesempatan yang sama, Karyoto mengungkapkan kekhawatirannya mengenai maraknya peredaran narkoba di Jakarta.
Selama sebulan terakhir, Polda Metro Jaya dinyatakan berhasil menggagalkan dua jaringan besar yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
Jaringan pertama yaitu memiliki hubungan dengan Malaysia, tertangkap membawa 207 kilogram sabu-sabu.
Sedangkan jaringan kedua yaitu berasal dari Afghanistan menuju Jakarta, berhasil dibongkar dengan menyita barang bukti sebanyak 389 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Parah! Mahasiswi 21 Tahun Mabuk dan Narkoba Tabrak Wanita hingga Tewas
“Saya merasa prihatin karena Jakarta dibanjiri narkoba,” ungkap Karyoto.
Karyoto juga mempertanyakan mengenai peran Jakarta dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Apakah Jakarta hanya berfungsi sebagai pintu gerbang untuk distribusi narkoba ke berbagai daerah lain di Indonesia atau Jakarta sendiri telah menjadi pasar utama bagi peredaran barang haram tersebut.
“Ini masih menjadi pertanyaan besar. Berapa sebenarnya jumlah warga Jakarta yang telah terpapar narkoba?” jelasnya.