Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi Kota Kembar, Begini Konsepnya!

Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi Kota Kembar, Begini Konsepnya!

FYPMEDIA.ID – Konsep Twin Cities atau kota kembar diusulkan untuk diterapkan pada Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan berbagi peran sebagai ibu kota Indonesia. Usulan ini diajukan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dan disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan IKN, Bambang Susantono.

Menurut Bambang, ASPI telah merancang empat skenario untuk memastikan Jakarta dan IKN dapat berbagi fungsi dalam jangka pendek, sehingga pembangunan IKN dapat diarahkan kembali sesuai visi dan misi semula. Salah satu skenario yang diusulkan adalah salah satu kota akan berperan sebagai ibu kota secara legal (de jure), sementara kota lainnya menjalankan fungsi administrasi pemerintahan nasional (de facto).

“Kami mengusulkan agar Jakarta dan IKN bisa berfungsi sebagai kota kembar, di mana keduanya memainkan peran penting dalam menjalankan pemerintahan Indonesia,” ujar Bambang dalam unggahan di Instagram pada Sabtu (13/10). Ia menambahkan bahwa konsep ini dapat membantu mengelola masa transisi yang sedang berlangsung dengan lebih efektif.

Baca juga: https://jelajahjawa.fypmedia.id/detailartikel/77/timnas-indonesia-gagal-menang-warganet-ramai-ramai-serang-instagram-wasit-hingga-afc

Usulan ASPI untuk Transisi IKN

ASPI, sebagai organisasi akademik yang terdiri dari 100 program perencanaan wilayah dan kota dari 74 universitas di seluruh Indonesia, dianggap memiliki kualifikasi untuk berkontribusi secara aktif dalam pengembangan IKN. “Saya berterima kasih kepada ASPI atas masukannya yang konstruktif. Pesan ini akan saya sampaikan kepada pemerintah saat ini dan yang mendatang,” ucap Bambang.

Bambang juga mengakui bahwa usulan ini muncul karena belum adanya kejelasan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan IKN, serta kecukupan anggaran untuk pembangunan IKN saat ini. Hingga Keppres ditandatangani, dan anggaran pembangunan IKN dipastikan cukup, Bambang menyatakan bahwa Jakarta dan IKN bisa berfungsi sebagai kota kembar.

“Mungkin dalam lima tahun ke depan, pembangunan IKN akan berjalan secara bertahap. Proses ini tidak akan terjadi secara instan, tapi perlahan-lahan,” kata Bambang, dikutip dari detik.com.

Dengan usulan ini, Jakarta dan IKN diharapkan dapat saling melengkapi peran satu sama lain, di mana satu kota berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sementara yang lain menjadi pusat kegiatan administrasi. Usulan ini mendapat perhatian luas, dan dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi tantangan dalam pembangunan IKN.