Iphone dan Samsung Lelangan KPK. Ada yang minat?

kolase foto fypmedia
foto: republika

FYPMedia.id – Harta sitaan hasil korupsi berupa handphone berjumlah 9 unit dengan berbagai jenis merek mulai dari samsung hingga iphone akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ponsel-ponsel tersebut merupakan barang sitaan salah satunya dari mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya pada November 2020 lalu yang membuatnya divonis dengan kurungan 2 tahun penjara atas dakwaan gravitasi sebanyak Rp 1,6 Miliar serta 4 tahun penjara atas kasus suap pada penyidik KPK.

Selain handphone milik mantan Walikota Cimahi, handphone sitaan lainnya yang akan dilelang oleh KPK juga terdapat milik mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang pula melibatkan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono.

Dilansir dari Antaranews, mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terbukti menerima suap sejumlah Rp 2,2 Miliar dari para pengusaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut pada tahun 2020 lalu sehingga divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Hengky divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara Recky divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam keterangannya menyebutkan bahwa KPK akan melaksanakan lelang barang sitaan bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan alasan dilakukan pelelangan karena vonis para koruptor tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga menjelaskan bahwa lelang akan diadakan secara online melalui internet tanpa kehadiran peserta lelang.

Adapun objek lelang akan terbagi menjadi 2 paket yang terdiri dari:

Paket 1: dijual dengan limit Rp 7.752.000 dan uang jaminan Rp 2.325.000

  1. Satu unit handphone merek Samsung Galaxy Fold model SM-F900F
  2. Satu unit handphone merek Nokia model RM-1172
  3. Satu unit handphone merek Samsung model SM-A013G/DS
  4. Satu unit handphone merek Oppo model F7-CPH1821
  5. Satu unit handphone merek Samsung model SM-A705F

Paket 2: dijual dengan limit Rp 9.398.000 dan uang jaminan Rp 2.820.000

  1. Satu unit handphone merek Samsung model SMON960F/DS
  2. Satu unit handphone merek Iphone 11 Pro model MWC62ZP/A
  3. Satu unit handphone merek Iphone 7 Plus model MN482ZP/A
  4. Satu unit handphone merek Samsung Galaxy SI 0+ model SM-G975F/DS

Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 12 September 2023 dengan Alamat domain www.lelang.go.id bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Anda berminat?

(Rin/Ryd)

Leave a Reply